Aksi BIM ini diterima oleh Kasi Pidum Darma Natal dan didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungbalai J. Panjaitan berjanji akan memberikan melakukan tuntutan sesuai dengan fakta di persidangan yang perkaranya akan digelar perdana pada Kamis di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. "Dalam perkara ini Kejaksaan minta agar mendapat pengawalan dari masyarakat Kota Tanjungbalai hingga perjalanan kasusnya menjadi terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi, kalau ada bukti yang baru dalam kasus ini mohon kiranya dapat disampaikan kepada kami," ujar Darma.
Aksi yang mendapat pengawalan pihak kepolisian dari Polres Tanjungbalai ini berlangsung kondusif dan aksi berlanjut di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
(edi)
Tags
beritaTerkait
komentar