Senin, 27 Juli 2026

Polres Tebing Tinggi Amankan 20 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong

P. Silalahi - Senin, 27 Juli 2026 15:30 WIB
Polres Tebing Tinggi Amankan 20 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong
Facebook @Sekilas Sumut
Razia kendaraan bermotor knalpot brong di Tebing Tinggi.

POSMETRO MEDAN- Polres Tebing Tinggi bersama Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan Sat Brimob Yon B mengamankan 20 unit sepeda motor berknalpot brong dalam patroli skala besar yang digelar pada Sabtu (25/7/2026) malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk mencegah aksi geng motor, balap liar, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Patroli gabungan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan. Operasi dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:

Kabag Ops Polres Tebing Tinggi, Kompol Herliandri-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 27 Juli 2026-- mengatakan seluruh kendaraan yang ditindak menggunakan knalpot brong.

Menurutnya, penggunaan knalpot itu tidak hanya menimbulkan polusi suara (kebisingan), tetapi juga kerap dikaitkan dengan aktivitas konvoi maupun balap liar yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

Patroli dilakukan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Gapura Desa Paya Kuruk, Underpass Tol Tebing Tinggi–Pematangsiantar, Jalan Gunung Lauser, Simpang Dolok, Simpang Ramayana, Jalan Taman Bahagia, Jalan H.M. Yamin, Jalan Yos Sudarso, kawasan Pintu Tol Tebing Tinggi, hingga perbatasan Kecamatan Sei Bamban.

Kehadiran personel gabungan di berbagai titik tersebut bertujuan mengantisipasi munculnya kelompok geng motor, aksi balap liar, serta tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hari.

Polisi berharap langkah preventif ini dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam akhir pekan.

Polres Tebing Tinggi menegaskan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kepolisian juga mengimbau para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar
Kombes Pol. M. Rendra Salipu: Patroli Skala Besar di Tebing Tinggi Cegah Aksi Geng Motor dan Balap Liar
Polisi Tindak Pengendara dengan Knalpot Brong di Doloksanggul
Dekati Generasi Muda, Kapolsek Sorkam Berikan Pembekalan Bahaya Narkoba hingga Judi Online di MPLS
Polres Pematangsiantar Antisipasi Guantibmas Malam Lewat Patroli BLP
Polres Pematangsiantar Amankan 5 Remaja Diduga Ngelem di Jalan Sidomulyo
komentar
beritaTerbaru