Kamis, 30 Juli 2026

Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sabu 40,17 Gram Jadi Barbut

P. Silalahi - Kamis, 30 Juli 2026 14:10 WIB
Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sabu 40,17 Gram Jadi Barbut
facebook @humas polres simalungun
3 tersangka yang diamankan personel Polres Simalungun.

Keesokan harinya, Rabu (22/07/2026) pukul 09.00 WIB, Tim menyusuri jejak hingga ke Jalan Setia, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, dan berhasil menangkap Medi alias Jimmy, lk, 39 tahun, wiraswasta, alamat Desa tanjung rejo kecamatan Medan Sunggal Kota medan.

Baca Juga:

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti tambahan. dan Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang bernama Ajhon.

Baca Juga:

Adapun barang bukti yang disita:

Dari pelaku Wisnu Pandapotan Nainggolan:

- 12 (dua belas) plastik klip kecil yang berisikan Narkotika jenis Sabu

- 1 (satu) plastik klip besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu (berat keseluruhan sebanyak brutto 40,17 gram)

- 1 ½ (satu setengah) butir Narkotika jenis ekstasi warna hijau (berat sebanyak 0,75 gram)

- 3 (tiga) ball plastik klip kosong

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pelaku Langsung Dijebloskan ke Sel
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 40,21 Gram ke Provinsi Riau
Perburuan Terduga Bandar Sabu Marga Simangunsong 'Jalan di Tempat': Kapolsek 'Lempar Bola' ke Polres Labusel
Respon Cepat! Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Narkoba dari Parkir Oyo
Polres Simalungun Raih 2 Piagam Penghargaan dari Kapolri Sekaligus
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
komentar
beritaTerbaru