Sabtu, 19 September 2026

Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sabu 40,17 Gram Jadi Barbut

P. Silalahi - Kamis, 30 Juli 2026 14:10 WIB
Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sabu 40,17 Gram Jadi Barbut
facebook @humas polres simalungun
3 tersangka yang diamankan personel Polres Simalungun.

Keesokan harinya, Rabu (22/07/2026) pukul 09.00 WIB, Tim menyusuri jejak hingga ke Jalan Setia, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, dan berhasil menangkap Medi alias Jimmy, lk, 39 tahun, wiraswasta, alamat Desa tanjung rejo kecamatan Medan Sunggal Kota medan.

Baca Juga:

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti tambahan. dan Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang bernama Ajhon.

Baca Juga:

Adapun barang bukti yang disita:

Dari pelaku Wisnu Pandapotan Nainggolan:

- 12 (dua belas) plastik klip kecil yang berisikan Narkotika jenis Sabu

- 1 (satu) plastik klip besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu (berat keseluruhan sebanyak brutto 40,17 gram)

- 1 ½ (satu setengah) butir Narkotika jenis ekstasi warna hijau (berat sebanyak 0,75 gram)

- 3 (tiga) ball plastik klip kosong

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sekda Deli Serdang Letakkan Batu Pertama Empat Proyek Infrastruktur di Sunggal
Cowok Cewek Kawanan Pencuri Kereta Diciduk, Modusnya Ngaku Ibu Ditabrak Lari
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 2 Kasus Sabu, Amankan 3 Tersangka
Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi dari Puslitbang Polri
Tergiur Untung besar, Penjual Nasi Goreng Nyambi Jual Sabu
komentar
beritaTerbaru