Kamis, 30 Juli 2026

Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sabu 40,17 Gram Jadi Barbut

P. Silalahi - Kamis, 30 Juli 2026 14:10 WIB
Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sabu 40,17 Gram Jadi Barbut
facebook @humas polres simalungun
3 tersangka yang diamankan personel Polres Simalungun.

Kini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun.

Langkah selanjutnya meliputi penerbitan Laporan Polisi, Mindik, pelaksanaan gelar perkara, hingga proses penyerahan kepada Penuntut Umum.

Baca Juga:

Kepada warga Simalungun diimbau apabila mengetahui dan melihat atau mencurigai adanya aktivitas narkotika diminta segera melapor melalui Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pelaku Langsung Dijebloskan ke Sel
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 40,21 Gram ke Provinsi Riau
Perburuan Terduga Bandar Sabu Marga Simangunsong 'Jalan di Tempat': Kapolsek 'Lempar Bola' ke Polres Labusel
Respon Cepat! Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Narkoba dari Parkir Oyo
Polres Simalungun Raih 2 Piagam Penghargaan dari Kapolri Sekaligus
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
komentar
beritaTerbaru