Kerja Sama Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi
POSMETRO MEDAN ,Medan Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, se
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakoni seorang pria lanjut usia berkedok pengobatan tradisional.
Pelaku diduga memperdaya korbannya dengan dalih ritual "nikah batin" sebagai syarat penyembuhan penyakit.
Pelaku berinisial WH alias Pak Wanhar (75), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, ditangkap Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu di kediamannya pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.
Baca Juga:
Seperti diwartakan dari sebuah postingan anonim facebook @Kabar Daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 30 Juli 2026, sebenarnya kasus ini berawal pada Sabtu (11/12/2021) silam, ketika korban mendatangi pelaku untuk mengobati penyakit gatal-gatal yang dideritanya.
Saat itu, pelaku meminta korban menyiapkan segelas air yang dicampur garam.
Baca Juga:
Setelah membacakan mantra melalui telepon genggamnya, korban diminta meminum air itu sebagai bagian dari proses pengobatan.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali menghubungi korban.
Dia mengklaim penyakit yang diderita korban sangat berat dan tidak dapat disembuhkan dengan cara biasa.
Pelaku lalu meyakinkan korban bahwa satu-satunya cara untuk sembuh adalah menjalani ritual yang disebutnya sebagai "nikah batin", yang kemudian dijadikan alasan untuk melakukan hubungan suami istri.
Nah, pada Selasa (14/12/2021) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Kuantan Babu dan diduga melakukan persetubuhan.
Perbuatan itu kembali terjadi pada Rabu (15/12/2021) dan Jumat (17/12/2021) di lokasi yang sama.
Peristiwa itu baru terungkap beberapa tahun kemudian.
Saat kejadian, suami korban sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Pematang Reba.
Korban memilih memendam kejadian itu karena merasa takut dan tidak memiliki tempat untuk mengadu.
Setelah suaminya bebas (red, keluar dari penjara), korban akhirnya memberanikan diri menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya.
Didampingi sang suami, korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Satreskrim Polres Inhu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap WH di rumahnya.
Saat diamankan, pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya.
Kasus itu kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Indragiri Hulu. Duh!***
POSMETRO MEDAN ,Medan Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, se
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syar
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima satu unit mobil penunjang kegiatan kemasyarakatan dari PT Bank Ra
Sumut 2 jam lalu
Dukung Program Makan Siang Gratis, GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Beringin Jumlah petani yang menanam cabai merah di Kecamatan Beringin terus bertambah. Kondisi ini menjadi bagian dari u
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, PERCUT SEI TUAN Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) melakukan
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan terima kasih atas pengabdian Letkol Arm Delli Yudha Adi
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Sulaiman Nasution,(58) warga Payaroba Binjai Barat seorang pedagang ikan di Pasar Tavip Binjai besok dilantik me
Politik 3 jam lalu
Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Penyanyi Betrand Peto.
Inter-Nasional 4 jam lalu
Posmetro Medan , BINJAI Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41) di Jalan T. Amir Hamza
Kriminal 5 jam lalu