Minggu, 02 Agustus 2026

‎Gerebek Sarang Narkoba di Sungai Buaya, Polsek Kotarih Amankan Terduga Pelaku

Bakar Gubuk Liar
P. Silalahi - Minggu, 02 Agustus 2026 14:00 WIB
‎Gerebek Sarang Narkoba di Sungai Buaya, Polsek Kotarih Amankan Terduga Pelaku
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Terduga pelaku berinisial ACD.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Operasi yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026 ini berawal dari laporan dan aduan masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.

‎‎Warga melaporkan keberadaan sebuah gubuk liar yang kerap dijadikan tempat transaksi serta konsumsi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Kotarih bersama unsur pemerintah Desa Sungai Buaya bergerak ke lokasi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB untuk melakukan tindakan tegas.

‎Dalam penindakan di lokasi kejadian, --seperti disarikan dari sebuah postingan anonim facebook @Surat Kabar Garuda Pos yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 2 Agustus 2026 --petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial ACD.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang masih berisi lekatan sisa sabu dan satu plastik klip transparan berukuran kecil yang juga berisi sisa sabu.

‎Guna memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal, petugas bersama unsur pemerintah desa setempat merobohkan dan membakar gubuk liar yang menjadi sarang narkoba tersebut.

Terduga pelaku ACD beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru