"Ini menjadi cerminan bagi semua insan Adhyaksa untuk bisa menjadikannya teladan dalam penegakan hukum yang bermartabat," tambahnya.
Sementara itu, Kades Banjar Hulu, Kardianto yang sempat melarikan diri hingga menyebabkan Reynanda terjebak dan tenggelam kini telah berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Pelaku sudah diamankan, proses selanjutnya silakan teman-teman media mengikuti karena akan dilakukan sesuai mekanisme hukum," kata Harli.
Prosesi pemakaman calon jaksa Reynanda Ginting masih terus berlangsung dengan penuh penghormatan. Jenazah direncanakan akan dimakamkan di GBKP Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (5/7/2025) sore ini.
(wan/bbs)
Tags
beritaTerkait
komentar