Selasa, 22 September 2026

Polsek Marbau Temukan Sabu di Kandang Ayam, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'

Timbangan Digital Disita
P. Silalahi - Selasa, 04 Agustus 2026 23:45 WIB
Polsek Marbau Temukan Sabu di Kandang Ayam, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
facebook @Informasi
Terduga pelaku Aldi Fratama alias Acil (20).

POSMETRO MEDAN- Polsek Marbau kembali menunjukkan kecerdikan menelusuri jejak kejahatan. Sabtu malam (1/8/2026) pukul 22.00 Wib, tim opsnal Reskrim Polsek Marbau berhasil membongkar penyembunyian narkoba yang diselipkan di tempat tak terduga, di Dusun V Desa Tubiran.

Berdasarkan informasi warga, tim segera bergerak ke lokasi.

Sesampainya di sana terlihat sekelompok orang yang langsung bubar saat melihat kedatangan petugas.

Baca Juga:

Tim berhasil mengamankan satu orang yaitu Aldi Fratama alias Acil (20 tahun) warga Dusun Impres Tanah Seribu.

Baca Juga:

Saat pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan barang bukti tersembunyi di dalam kandang ayam belakang rumah warga Nuriana.

Barang bukti yang disita lengkap menunjukkan pelaku adalah pengedar aktif:

- Sabu seberat 2,63 gram/bruto

- 1 unit timbangan elektrik

- Uang tunai hasil transaksi

- Alat pemakaian dan pembungkus lengkap

- 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 merah hitam

Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Marbau untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Informasi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 4 Agustus 2026 memberikan apresiasi atas kecerdikan itu.

"Mereka berpikir dengan menyembunyikan barang di tempat ternak maka aman. Salah besar! Kecerdikan dan ketelitian anggota kita mampu menembus segala cara penipuan pelaku. Kami tegaskan: mau disembunyikan di mana pun, kejahatan narkoba di Labuhanbatu pasti akan kita temukan dan kita tangkap!"

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menambahkan ditemukannya timbangan adalah bukti nyata ini bukan untuk dipakai sendiri, tapi untuk diedarkan.

"Kami akan kembangkan kasus ini sampai ke jaringan yang lebih tinggi. Tidak ada trik atau cara licik yang bisa meloloskan mereka dari jerat hukum."

Hingga kini polisi masih memeriksa tersangka dan melengkapi berkas perkara.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 2 Kasus Sabu, Amankan 3 Tersangka
Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ponsel
Diduga Miliki Sabu, Pria Marga Hombing Diamankan Polsek Bilah Hilir
komentar
beritaTerbaru