POSMETRO MEDAN-Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun dilaporkan mengamankan 2 orang wanita.
Ke 2 wanita itu ditangkap dalam perkara narkoika jenis sabu-sabu.
Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polsek Bangun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026 penangkapan ke 2 wanita itu berkat informasi dari masyarakat.
Baca Juga:
Saat menerima info berharga itu, Tim Opsnal Polsek Gunung Malela dipimpin Kanit Reskrim IPDA ROY RUMAPEA, S.H berhasil mengamankan 2 orang perempuan usia 19 dan 29 tahun.
Keduanya, kata Kanit Reskrim, terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Menurut IPDA ROY RUMAPEA, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela
pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Dari mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya1 paket sabu, alat hisap/bong, kaca pirex dan sekop sabu.
Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses lanjutan. Duh!***
Tags
beritaTerkait
komentar