Kamis, 06 Agustus 2026

Polsek Gunung Malela Amankan 2 Wanita dalam Perkara Sabu-sabu

P. Silalahi - Kamis, 06 Agustus 2026 17:45 WIB
Polsek Gunung Malela Amankan 2 Wanita dalam Perkara Sabu-sabu
facebook @Polsek Bangun
2 wanita dalam perkara sabu-sabu kini diamankan di Mapolres Simalungun.

POSMETRO MEDAN-Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun dilaporkan mengamankan 2 orang wanita.

Ke 2 wanita itu ditangkap dalam perkara narkoika jenis sabu-sabu.

Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polsek Bangun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026 penangkapan ke 2 wanita itu berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga:

Saat menerima info berharga itu, Tim Opsnal Polsek Gunung Malela dipimpin Kanit Reskrim IPDA ROY RUMAPEA, S.H berhasil mengamankan 2 orang perempuan usia 19 dan 29 tahun.

Keduanya, kata Kanit Reskrim, terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Menurut IPDA ROY RUMAPEA, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela

pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Dari mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya1 paket sabu, alat hisap/bong, kaca pirex dan sekop sabu.

Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses lanjutan. Duh!***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kancil Ditangkap Polsek Kampung Rakyat di Kebun Sawit, Terkait Peredaran Narkotika!
Dewan Pimpinan MUI Simalungun Audiensi ke Kapolres AKBP Marganda Aritonang
Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up, Begini Reaksi Polres Simalungun
Polsek Marbau Temukan Sabu di Kandang Ayam, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
ABG di Bilah Hilir Diciduk jadi Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Barbut 94,41 Gram Sabu
Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir Pasar Bawah, Pastikan Bansos dan Dapur Umum Segera Didirikan
komentar
beritaTerbaru