Senin, 21 September 2026
Kasus Mengendap Selama Hampir 2 Tahun

Penasihat Hukum Korban Penipuan Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polres Tebing Tinggi

Salamuddin Tandang - Jumat, 07 Agustus 2026 09:31 WIB
Penasihat Hukum Korban Penipuan Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polres Tebing Tinggi
foto ist
Korban penipuan dan penggelapan, May Malyana (Bertopi), melalui Penasehat Hukum M.Hendra SH MH (Pakai Jas), minta agar Penyidik Polres Tebing Tinggi tunjukkan profesionalitas dalam tangani perkara penipuan penggelapan.

Yang lebih mengenaskan, May Mulyana selaku korban penipuanpenggelapan dan tim Penasihat Hukumnya juga tidak pernah diajak atau diikut sertakan dalam gelar perkara sebagaimana layaknya tahapan awal penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian. Semestinya juga Penasihat Hukum dan korban turut dimintai hadir, dilibatkan dalam proses hukum gelar perkara. "Biar disitu kita buka-bukaan dan saling argumentasi hukum. Dimana kendalanya, itupun kalau memang ada. Sementara menurut keyakinan hukum kami tidak ada kendala hukum sama sekali," kata M.Hendra S.H.,M.H, yang ada hanyalah tuntutan komitmen profesionalitas hukum kepada pihak Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Dan bahkan yang paling kita sayangkan juga, beberapa waktu lalu, pihaknya selaku tim Penasihat Hukum mencoba menghubungi Penyidik/Juper Polres Tebing Tinggi, tapi tidak diangkat telponnya sama sekali, semata-mataguna menegakan keadilan sekaligus mengklarifikasi sejauh mana perkembangan perkara korban May Mulyana, Kantor Pengacara MHR sebelumnya juga telah melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) tertanggal 20 April 2026 kepada pihak Wasidik Polda Sumatera Utara (Poldasu) yang inti mempertanyakan perihal luar biasa lambannya proses penanganan perkara no LP/B/511/XII/2024/SPKT/ Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara, pada 09 Desember 2024, sekaligus meminta agar dilakukan gelar perkara khusus. (rel/red)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
PSMS Medan Bantai Persiku Kudus 6-0, Javier Siverio Hattrick
Mayat Tukang Babat Rumput Ditemukan Mengapung di Perairan Bagan Deli
Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
PH Sebut Averias Tak Tahu Proyek Rehab Puskesmas, Soroti Penyidikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Tim RB ZI Unimed Selenggarakan Kegiatan Penyelarasan Dokumen LKE ZI Bersama TPSK DIKTI
komentar
beritaTerbaru