Sabtu, 08 Agustus 2026

Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Pria dengan Barbut 63,67 Gram Sabu

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu
P. Silalahi - Sabtu, 08 Agustus 2026 01:00 WIB
Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Pria dengan Barbut 63,67 Gram Sabu
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Pria berinisial Z.A.P (42) yang diamankan polisi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika yang ditemukan diduga merupakan miliknya dan uang tunai yang diamankan diduga berasal dari hasil penjualan narkotika. Keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Baca Juga:

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:

Polres Asahan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diamankan
Ini Penampakan Ibu yang Buang Bayi di Rawang Panca Arga Asahan
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar, Sita 19,60 Gram Sabu Jadi Barbut
Diduga Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap di Rumah Kosong, Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip Disita
Polres Labuhanbatu Bongkar Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Marbau
Seorang Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru