Sabtu, 08 Agustus 2026

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Truk di Pulo Bandring Asahan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 08 Agustus 2026 16:25 WIB
Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Truk di Pulo Bandring Asahan
IST
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Besar Sei Renggas–Kisaran menuju Bandar Pasir Mandoge (BP Mandoge), tepatnya di Dusun II/III, Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Rabu (5/8/2026) malam.

POSMETRO MEDAN,Asahan – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Besar Sei Renggas–Kisaran menuju Bandar Pasir Mandoge (BP Mandoge), tepatnya di Dusun II/III, Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Rabu (5/8/2026) malam.

Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor Honda CBR bernama Arfandi (18), warga Dusun I, Desa Setia Janji, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan mobil barang jenis truk Mitsubishi.

Kasat Lantas Polres Asahan AKP M. Rasyid Ridho, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Gakkum Ipda Julfren Situmorang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca Juga:

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan," ujar Ipda Julfren.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB dan dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 23.45 WIB.

Baca Juga:

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi BK 4181 VBW yang dikendarai Arfandi melaju dari arah Gedangan menuju Kisaran.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut terlibat kecelakaan dengan truk Mitsubishi nomor polisi BK 9178 BQ yang dikemudikan Darwinsyah Sihombing (46), warga Dusun III, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Saat itu, truk tersebut melaju dari arah Kisaran menuju Gedangan dan membawa seorang penumpang yang juga berstatus kernet, Habib Fadilla Sihombing (20).

Akibat kecelakaan tersebut, Arfandi mengalami sejumlah luka serius. Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala, pinggang lecet, patah kaki kiri serta patah tangan kanan.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban akhirnya tidak dapat diselamatkan dan Arfandi dinyatakan meninggal dunia.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor Honda CBR. Kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan, bodi samping kiri dan kanan serta stang. Sementara truk Mitsubishi yang terlibat dalam kecelakaan dilaporkan tidak mengalami kerusakan berarti.

Dalam laporan tersebut, polisi juga mencatat bahwa pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sementara pengemudi truk, Darwinsyah Sihombing, disebut memiliki SIM.

Personel Satlantas Polres Asahan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga membuat laporan, melakukan interogasi awal terhadap para saksi serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan mendalami penyebab pasti kecelakaan serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.

"Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan," demikian keterangan dalam laporan Satlantas Polres Asahan.(MBC)

Tags
beritaTerkait
Ternyata! Cewek yang Buang Bayi Warga Labusel Pegawai Koperasi di Asahan
Polsek Air Batu Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Pria dengan Barbut 63,67 Gram Sabu
Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diamankan
Hasil Hubungan Gelap dengan PriaTak Bertanggungjawab
Polsek Lima Puluh Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Milik Nelayan
komentar
beritaTerbaru