Sabtu, 08 Agustus 2026

Mobil Curian Ditemukan Dalam Tempo 11 Jam Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob

P. Silalahi - Sabtu, 08 Agustus 2026 22:22 WIB
Mobil Curian Ditemukan Dalam Tempo 11 Jam Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob
facebook @Peristiwa Medan
2 terduga pelaku (penadah) yang diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN- Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit Toyota Rush yang hilang dari kawasan Medan Sunggal.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua terduga penadah berinisial R dan S di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Mobil milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:

Kanit Resmob Polrestabes Medan sekaligus Kanit Timsus JCS, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Peristiwa Medan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 8 Agustus 2026-- mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil menemukan kendaraan serta menangkap kedua terduga penadah.

Sementara pelaku utama pencurian yang berinisial A masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:

Selain mobil, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, kwitansi gadai, pelat nomor kendaraan, kunci mobil, dan STNK sebagai barang bukti.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Truk Ditabrak KA Putri Deli di Sergai, Sopir Tewas, Perjalanan Kereta Terganggu
DPO Penembakan Satpam PTPN IV Ditangkap, 8 Bulan Sempat Diburon
Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba, Tercatat Sebagai Warga Sergai
Melihat dari Dekat Sosok Ir. H. Soekirman
Respons Cepat Via Call Center 110, Sat Narkoba Sergai Ciduk 2 Terduga Pelaku
Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Serdang Bedagai Bekuk 2 Terduga Pelaku
komentar
beritaTerbaru