Rabu, 16 September 2026

Mobil Curian Ditemukan Dalam Tempo 11 Jam Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob

P. Silalahi - Sabtu, 08 Agustus 2026 22:22 WIB
Mobil Curian Ditemukan Dalam Tempo 11 Jam Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob
facebook @Peristiwa Medan
2 terduga pelaku (penadah) yang diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN- Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit Toyota Rush yang hilang dari kawasan Medan Sunggal.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua terduga penadah berinisial R dan S di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Mobil milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:

Kanit Resmob Polrestabes Medan sekaligus Kanit Timsus JCS, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Peristiwa Medan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 8 Agustus 2026-- mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil menemukan kendaraan serta menangkap kedua terduga penadah.

Sementara pelaku utama pencurian yang berinisial A masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:

Selain mobil, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, kwitansi gadai, pelat nomor kendaraan, kunci mobil, dan STNK sebagai barang bukti.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai, Ijeck: Presiden Prabowo Memberikan Harapan Baru Pada Pendidikan Indonesia
Musa Rajekshah Tinjau Jalan Nasional di Serdang Bedagai
Duh... IRT Penjahit Pakaian Ini "Nyangkut" di Kantor Polisi Lantaran Nekat Jual Sabu di Sergai
Ketua Musa Rajekshah dan Kader Pemuda Pancasila Sumut Tanam 2.000 Pohon di Pantai Romantis
Truk Ditabrak KA Putri Deli di Sergai, Sopir Tewas, Perjalanan Kereta Terganggu
DPO Penembakan Satpam PTPN IV Ditangkap, 8 Bulan Sempat Diburon
komentar
beritaTerbaru