Selasa, 11 Agustus 2026

Polres Karo Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan , 3 Orang Dijebloskan ke Sel

P. Silalahi - Selasa, 11 Agustus 2026 16:00 WIB
Polres Karo Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan , 3 Orang Dijebloskan ke Sel
facebook @Polres Karo
Salah satu pelaku pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu yang diciduk Tim Cobra dijebloskan ke sel tahanan Polres Karo.

POSMETRO MEDAN- Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pengutipan liar (pungli) yang meresahkan wisatawan di kawasan objek wisata pemandian air panas Sidebu Debu, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi.

Penegasan itu disampaikan Kapolres saat doorstop kepada media, Senin (10/8) siang di Mapolres Karo, didampingi Wakapolres Kompol Joni Sitompul, S.H., dan Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si.

AKBP Pebriandi menjelaskan, peristiwa bermula pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 18.00 WIB di jalan menuju objek wisata pemandian air panas Sidebu Debu.

Baca Juga:

Sejumlah wisatawan, termasuk korban berinisial AEG dan rekan-rekannya, mengaku dihentikan oleh sekelompok orang dan diminta membayar Rp10 ribu per orang untuk dapat melintas menuju kawasan wisata tersebut.

"Menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Karo langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengutipan liar tersebut," ujar Kapolres.

Baca Juga:

Tim Cobra Satreskrim langsung mengamankan tiga orang yang masing-masing berinisial PS (48), HS (21), dan PP, seluruhnya warga Desa Doulu.

Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp694 ribu yang diduga hasil pengutipan dari pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 11 Agustus 2026 Agustus 2026--penyidik menetapkan PS dan HS sebagai tersangka. Sementara PP tidak terbukti melakukan pungli sehingga tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan pelaku lain, yakni AFT (19), warga Desa Doulu, yang diamankan pada Minggu (9/8) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, terdapat indikasi keterlibatan pihak lain. Yang bersangkutan sedang kami periksa dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk penetapan tersangka tambahan," kata AKBP Pebriandi.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan, Warga Desa Sukanalu 'Gol'
Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Itu Amanah dan Pengabdian...
Tim Cobra Polres Karo Ciduk Terduga Pelaku yang Gondol Tas Berisi Duit Rp13 Juta Milik Penumpang PAS
Pungli Merajalela, Tim Gabungan Ringkus 3 Pelaku di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu
Polres Karo Terima Penghargaan dari Gereja dan Yayasan Wesley Kabanjahe
Duel Maut Pakai Senjata Tajam, 2 Pria di Karo Tewas
komentar
beritaTerbaru