Selasa, 11 Agustus 2026

Polres Karo Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan , 3 Orang Dijebloskan ke Sel

P. Silalahi - Selasa, 11 Agustus 2026 16:00 WIB
Polres Karo Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan , 3 Orang Dijebloskan ke Sel
facebook @Polres Karo
Salah satu pelaku pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu yang diciduk Tim Cobra dijebloskan ke sel tahanan Polres Karo.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolres juga menjelaskan bahwa setelah tiga orang diamankan, sekitar pukul 22.00 WIB terjadi aksi protes dari sejumlah warga setempat. Massa sempat memblokir akses jalan di depan bekas Pos Pengutipan 2 sehingga kendaraan tidak dapat melintas menuju kawasan wisata.

Baca Juga:

"Atas kejadian tersebut, Polres Karo segera mengambil langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat. Pada Minggu (9/8), warga akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan," jelasnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, akses menuju kawasan pemandian air panas sudah dapat dilalui secara normal oleh masyarakat dan wisatawan.

Baca Juga:

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan mencegah munculnya pungli baru, Polres Karo bersama instansi terkait mendirikan pos pengamanan terpadu di lokasi. Pos tersebut melibatkan personel Polres Karo, Kodim 0205/Tanah Karo, Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.

"Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan di lokasi wisata agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya.

AKBP Pebriandi menegaskan kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar maupun tindakan yang menghambat aktivitas pariwisata di Kabupaten Karo.

"Sudah ada ketentuan hukumnya, dan kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi," tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau wisatawan agar tidak takut berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Karo dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya praktik pungli atau tindakan premanisme.

"Kami menjamin keamanan para wisatawan. Silakan datang dan menikmati objek wisata di Kabupaten Karo tanpa rasa takut. Apabila ada gangguan atau pungli, segera laporkan kepada petugas yang berjaga," imbau AKBP Pebriandi Haloho.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan, Warga Desa Sukanalu 'Gol'
Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Itu Amanah dan Pengabdian...
Tim Cobra Polres Karo Ciduk Terduga Pelaku yang Gondol Tas Berisi Duit Rp13 Juta Milik Penumpang PAS
Pungli Merajalela, Tim Gabungan Ringkus 3 Pelaku di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu
Polres Karo Terima Penghargaan dari Gereja dan Yayasan Wesley Kabanjahe
Duel Maut Pakai Senjata Tajam, 2 Pria di Karo Tewas
komentar
beritaTerbaru