Selasa, 11 Agustus 2026

Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan, Warga Desa Sukanalu 'Gol'

P. Silalahi - Selasa, 11 Agustus 2026 16:15 WIB
Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan, Warga Desa Sukanalu 'Gol'
Facebook @Polres Karo
Terduga pelaku berinisial I.S. (38), warga Desa Sukanalu.

Selain paket sabu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam Android merek OPPO warna hitam dan silver, serta satu buah jaket warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:

Seluruh barang bukti bersama tersangka selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

AKP Joni menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Digerebek..!!! 3 Pria di Aek Kanopan Timur Diamankan, Sabu 1,99 Gram Disita
Polres Karo Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan , 3 Orang Dijebloskan ke Sel
Baru Belanja Sabu, Eh...Kena Ciduk, Yang Jual Kabur
Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Itu Amanah dan Pengabdian...
Tim Cobra Polres Karo Ciduk Terduga Pelaku yang Gondol Tas Berisi Duit Rp13 Juta Milik Penumpang PAS
Sopir Truk Tangki Asal Aceh 'Gol'  Asyik Nyabu di Jalinsum Sergai
komentar
beritaTerbaru