Minggu, 27 September 2026

Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan, Warga Desa Sukanalu 'Gol'

P. Silalahi - Selasa, 11 Agustus 2026 16:15 WIB
Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan, Warga Desa Sukanalu 'Gol'
Facebook @Polres Karo
Terduga pelaku berinisial I.S. (38), warga Desa Sukanalu.

Selain paket sabu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam Android merek OPPO warna hitam dan silver, serta satu buah jaket warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:

Seluruh barang bukti bersama tersangka selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

AKP Joni menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Polres Sibolga Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Satuan Lalu Lintas
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG
komentar
beritaTerbaru