Senin, 24 Agustus 2026

Wanita Asal Banda Aceh Ini Menyerahkan Diri, Curi Dompet Berisi 2 Cincin Emas Milik Warga Lhokseumawe

P. Silalahi - Minggu, 23 Agustus 2026 17:00 WIB
Wanita Asal Banda Aceh Ini Menyerahkan Diri, Curi Dompet Berisi 2 Cincin Emas Milik Warga Lhokseumawe
facebook @kabar daerah 66
Wanita berinisial RIF (31) terduga pelaku saat menyerahkan diri ke polisi.

POSMETRO MEDAN

- Seorang wanita berinisial RIF (31), warga Banda Aceh, yang diduga mencuri dompet berisi dua cincin emas milik seorang wanita asal Lhokseumawe, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh.

Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan RIF menyerahkan diri pada Selasa, 18 Agustus 2026 sore setelah merasa ketakutan lantaran terus diburu polisi.

Baca Juga:

"Wanita yang menjadi terduga pelaku pencurian di rumah kos akhirnya menyerahkan diri setelah terus diburu polisi. Ia merasa ketakutan karena perbuatannya," kata Dizha, sebagaimana disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 23 Agustus 2026.

Dizha menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban Sitti Zahra (25), warga Kota Lhokseumawe, pulang ke rumah kos dan masuk ke kamarnya.

Baca Juga:

Ketika membuka lemari pakaian, korban mendapati dompet kecil berwarna merah yang sebelumnya disimpan di sela-sela pakaian telah hilang. Dompet tersebut berisi dua cincin emas.

"Korban kemudian mencari di sekitar kamar, namun dompet dan emas tersebut tidak ditemukan," ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp19 juta.

Korban selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta Alam untuk penyelidikan.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku. Polisi kemudian mengantongi identitas RIF berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumah kos.

"Polisi terus memburu terduga pelaku. Dari rekaman CCTV, wajahnya sudah dikenali dan identitasnya juga telah diketahui. Hingga akhirnya RIF keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh," kata Dizha.

Dalam pemeriksaan sementara, RIF mengaku dua cincin emas tersebut telah dijualnya di sebuah toko emas. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk bersenang-senang dan biaya pengobatan.

Polisi masih mendalami kasus itu, termasuk keberadaan barang bukti dan penggunaan uang hasil penjualan emas.

"Kasus ini masih terus kami dalami. Terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Dizha.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Seorang Pria Berpakaian Wanita Lengkap Berhijab Ditangkap di Warkop Banda Aceh
Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Digaransi Profesional dan Transparan
Sempat Ketemu di Medan, Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan di Lhokseumawe
Pelaku Percobaan Pencurian dan Pembakaran Toko Emas Dibekuk Polisi
Polisi Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektar, 2 Pelaku Diburu Petugas
Mahasiswa Ricuh, Gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Terbakar
komentar
beritaTerbaru