Mengenal Lebih Dekat Sosok Brigjen TNI Agustatius Sitepu, Sang Jenderal dari Tanah Karo
Sang Jenderal dari Tanah Karo Kini Jadi Danrem di Pekanbaru.
Profil 10 menit lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) yang melibatkan salah seorang rekan mereka, Rabu (26/8/2026).
Kedatangan puluhan nakes tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan undangan atau panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1066/VIII/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik itu
mendapat pendampingan hukum dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H., M.H dan Rekan.
Baca Juga:
Saat dihubungi, kuasa hukum Beriman Panjaitan mengatakan pihaknya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik serta memberikan penjelasan secara utuh mengenai kronologi dan latar belakang peristiwa yang berkembang di Puskesmas Tanjung Haloban.
"Kami akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terang kronologis hingga terjadinya situasi yang berkembang di Puskesmas Tanjung Haloban. Kami berharap proses hukum ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Beriman Panjaitan, Kamis (27/8/2026).
Persoalan tersebut bermula dari adanya kritik dan protes sejumlah pegawai Puskesmas Tanjung Haloban mengenai transparansi dan pembayaran dana yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Para nakes mempertanyakan sejumlah kebijakan pengelolaan dan pembayaran dana tersebut, termasuk hak jasa pelayanan yang menurut mereka belum diberikan atau belum dijelaskan secara transparan.
Beriman Panjaitan menilai, kritik dan protes dari bawahan terhadap kebijakan pimpinan pada prinsipnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sepanjang disampaikan berdasarkan fakta dan tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum.
"Kalau ada anggota atau bawahan yang menyampaikan kritik mengenai pengelolaan anggaran, pembayaran hak, maupun transparansi, semestinya hal itu terlebih dahulu dijadikan bahan evaluasi oleh pimpinan. Kritik tidak selalu berarti serangan pribadi. Kritik bisa menjadi alarm untuk melakukan perbaikan," kata Beriman.
Menurutnya, dalam institusi pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas justru penting untuk menjaga kepercayaan pegawai sekaligus masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan.
"Jangan sampai ketika ada kritik dan protes terkait transparansi, respons yang muncul justru laporan pidana terhadap orang yang menyampaikan kritik. Tentu kita harus melihat konteksnya secara utuh. Apakah benar terdapat pencemaran nama baik, atau sebenarnya yang disampaikan adalah kritik dan pengaduan mengenai suatu kebijakan yang perlu dievaluasi," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menghormati hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum. Namun, proses hukum juga harus mampu membedakan antara kritik, pengaduan, penyampaian pendapat dengan tuduhan yang memenuhi unsur pidana.
"Ini yang akan kami jelaskan kepada penyidik. Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan fakta, bukti dan keterangan para pihak yang berbicara. Yang terpenting, jangan sampai persoalan internal yang seharusnya dapat diselesaikan melalui evaluasi dan klarifikasi justru berkembang menjadi persoalan pidana," ujarnya.
*Nakes: Kami Siap Jelaskan Duduk Perkara
Sementara itu, salah seorang nakes terlapor, Jenni Silalahi mengatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik.
"Kami akan mengikuti proses hukum ini dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya di hadapan penyidik. Kami berharap laporan ini justru menjadi jalan untuk terbukanya fakta dan kebenaran mengenai persoalan yang kami hadapi di Puskesmas Tanjung Haloban," jelas Jenni.
Ia mengatakan persoalan utama yang menjadi perhatian para nakes bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan menyangkut hak tenaga kesehatan serta transparansi pengelolaan dana yang berkaitan dengan program kesehatan.
Para nakes berharap adanya penjelasan yang terbuka mengenai pembayaran dan penggunaan dana JKN dan BOK sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan Puskesmas.
Beriman kembali menegaskan, bahwa kritik dalam sebuah organisasi, terlebih pada institusi pelayanan publik, seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan perbaikan.
"Kalau kritik itu benar, jadikan bahan perbaikan. Kalau kritik itu tidak benar, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan setiap kritik langsung dimaknai sebagai pencemaran nama baik. Apalagi jika kritik tersebut berkaitan dengan kepentingan pelayanan publik dan hak para tenaga kesehatan," pungkasnya. (BS)
Sang Jenderal dari Tanah Karo Kini Jadi Danrem di Pekanbaru.
Profil 10 menit lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mend
Peristiwa satu jam lalu
Jambret Maut di Perumnas Mandala Yang Menewaskan Korbannya Akhirnya Ditangkap, Pelaku Masih Berusia 17 Tahun.
Peristiwa satu jam lalu
Bupati Taput Salurkan Bantuan Pangan ke Ribuan Keluarga di Sipoholon, Dorong Warga Manfaatkan Sistem Perlinsos Digital
Sumut 2 jam lalu
Waka Polres Karo menghadiri Pelantikan Perkumpulan Terang Kebenaran Firman (PTKF) Kabupaten Karo.
Sumut 2 jam lalu
Inspektorat Langkat Disorot, Pengaduan Dugaan Kelalaian Pelayanan di Desa Paya Rengas Langkat Belum Ada Kejelasan.
Sumut 3 jam lalu
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Tinjau Beberapa Kondisi Jalan Drainase Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Medan 3 jam lalu
Hercules Minta Massa Tertib, GRIB Jaya Siap Siaga 24 Jam.
Inter-Nasional 3 jam lalu
DPD GMNI Sumut mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar indikasi kejahatan terorganisir di Rutan Kelas I A Medan.
Medan 3 jam lalu
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 100,45 gram.
Kriminal 4 jam lalu