Selasa, 13 Oktober 2026

Cekcok, Pengunjung Lapo Tuak di Karo Ditebas Parang, Korban Menderita Luka Serius

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 15:00 WIB
Cekcok, Pengunjung Lapo Tuak di Karo Ditebas Parang, Korban Menderita Luka Serius
facebook @Sikawes
Terduga pelaku yang membacok korban, kini diamankan polisi.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi JS sebagai pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan JS.

Baca Juga:

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu berbahan karet berwarna kombinasi hitam dan oranye, lengkap dengan sarung berwarna kuning.

Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, penganiayaan dilakukan dengan cara membacokkan parang ke arah kepala korban sebanyak satu kali. Parang tersebut juga diarahkan ke bagian dada kiri korban sebanyak satu kali.

Baca Juga:

Akibat kejadian itu, korban menderita luka-luka di bagian kepala serta bagian samping dada dekat ketiak sebelah kiri.

Hingga proses awal penanganan perkara, belum ada laporan polisi yang dibuat oleh korban. Untuk memastikan peristiwa tersebut tetap dapat diproses sesuai ketentuan hukum, kepolisian membuat Laporan Polisi Model A berdasarkan informasi yang diterima dan hasil tindakan kepolisian di lapangan.

Terkait motif penganiayaan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pihak-pihak terkait. Polisi belum menyimpulkan motif di balik aksi tersebut.

Di hadapan penyidik, pelaku JS tanpa basa-basi mengakui perbuatan kejinya itu.

"Saya bayang-bayang emosi, Pak. Saya bacok kepalanya sekali pakai parang, terus saya arahkan lagi ke dada kirinya sekali," ucap JS di Mapolres Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakan penanganan perkara dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang diterima dari masyarakat.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Usai Minum Tuak, Pria 60 Tahun Sandera dan Rampok Dokter
Cekcok Berujung Maut di Warung Tuak, Boby Dituntut 12 Tahun Penjara
Polres Labusel Obrak-Abrik Sarang Judi Online di Warung Tuak, Bandar Situs Internasional Diciduk
Gara-gara Tersinggung Usai Minum Tuak di Titi Gantung
Kebakaran di Jalan Jamin Ginting, Api Diduga Dari Kompor Meledak di Warung Tuak
komentar
beritaTerbaru