Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Suasana di kedai tuak Jalan Lingkar Tigabinanga berubah jadi mencekam, Rabu (19/8/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Pasalnya, seorang pengunjung H (38), warga setempat ditebas menggunakan parang oleh rekannya sendiri, JS (31), saat nongkrong di Kedai Tuak Edi Tarigan.
"Kami lagi dengerin musik, tiba-tiba ada keributan. JS langsung cabut parang dari pinggang dan mengayunkannya ke arah H. Kejadiannya cepat sekali, korban langsung terkapar bersimbah darah," tutur salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga:
Polres Karo langsung bergerak setelah menerima informasi itu dan mengamankan terduga pelaku beserta sebilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan.
Informasi mengenai kejadian itu diterima personel Polsek Tigabinanga, sekitar pukul 20.45 WIB.
Baca Juga:
Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang pria mengalami luka akibat benda tajam dan sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Tigabinanga.
Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim bersama personel piket langsung mendatangi Puskesmas.
Korban menderita sejumlah luka robek, antara lain di bagian kepala sebelah kiri dan kanan, pelipis kiri, serta bagian kiri dekat ketek (ketiak).
Setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tigabinanga, korban kemudian dirujuk ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi JS sebagai pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan JS.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu berbahan karet berwarna kombinasi hitam dan oranye, lengkap dengan sarung berwarna kuning.
Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, penganiayaan dilakukan dengan cara membacokkan parang ke arah kepala korban sebanyak satu kali. Parang tersebut juga diarahkan ke bagian dada kiri korban sebanyak satu kali.
Akibat kejadian itu, korban menderita luka-luka di bagian kepala serta bagian samping dada dekat ketiak sebelah kiri.
Hingga proses awal penanganan perkara, belum ada laporan polisi yang dibuat oleh korban. Untuk memastikan peristiwa tersebut tetap dapat diproses sesuai ketentuan hukum, kepolisian membuat Laporan Polisi Model A berdasarkan informasi yang diterima dan hasil tindakan kepolisian di lapangan.
Terkait motif penganiayaan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pihak-pihak terkait. Polisi belum menyimpulkan motif di balik aksi tersebut.
Di hadapan penyidik, pelaku JS tanpa basa-basi mengakui perbuatan kejinya itu.
"Saya bayang-bayang emosi, Pak. Saya bacok kepalanya sekali pakai parang, terus saya arahkan lagi ke dada kirinya sekali," ucap JS di Mapolres Karo.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakan penanganan perkara dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang diterima dari masyarakat.
"Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tigabinanga untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," urainya sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Sikawes yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 28 Agustus 2026.
Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 466 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan berat ancaman 5 tahun penjara.***
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan, kembali memperkenalkan papan informasi berwarna hijau pada ru
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur perkotaan yang lebih te
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Grat
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deli Serdang secara resmi menyerahkan surat
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pembang
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sergai Pemanfaatan tanaman obat keluarga (TOGA) menjadi salah satu upaya mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat,
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Memasuki musim hujan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan meningkatkan kesiap
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10) dini hari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabunga
Medan 15 jam lalu