POSMETRO MEDAN, Labusel – Perang total terhadap jaringan judi online (judol) di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kian beringas. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labusel sukses menggulung seorang bandar judi tebak angka alias togel online yang kerap beroperasi mengelabui petugas di tempat umum.
Pria berinisial IRIN (58), warga Dusun Teluk Pinang, Kecamatan Torgamba, tak berkutik saat disergap tim opsnal di jalanan. Siapa sangka, di balik penampilannya, pria paruh baya ini ternyata mengendalikan bisnis haram dengan omset taruhan yang terkoneksi langsung ke situs judi internasional.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas AKP Sujono, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons kilat kepolisian dalam membersihkan penyakit masyarakat (pekat) yang kian meresahkan warga.
Baca Juga:
"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen nyata Polres Labusel dalam memberantas segala bentuk perjudian online yang dinilai merusak ekonomi dan menghancurkan kehidupan sosial warga" tegas AKP Sujono dalam keterangannya, Selasa (19/05/2026).
Perburuan sang bandar bermula dari laporan 'panas' masyarakat yang resah melihat aktivitas transaksi judi tebak angka di sebuah warung tuak di kawasan Dusun Teluk Pinang. Tempat tersebut diduga kuat menjadi kedok para pemasang untuk menyetorkan uang taruhan kepada pelaku.
Baca Juga:
Mendapat informasi berharga, tim opsnal Satreskrim langsung bergerak senyap melakukan pengintaian di lokasi pada Selasa malam (12/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, skenario berubah dramatis. Sebelum menyentuh warung tuak, polisi mendeteksi pergerakan target yang sedang berada di Simpang Kampung Baru, tepatnya di depan Hotel Royal Permata.
Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung melakukan pengepungan kilat dan mencegat pelaku di tempat.
Awalnya pelaku mencoba mengelak. Namun, saat polisi merampas dan menggeledah ponsel pintarnya sebuah Android merk OPPO A16 warna biru gelap, kedok sang bandar seketika runtuh.
Di dalam aplikasi WhatsApp milik pelaku, polisi menemukan 'bom waktu' berupa tumpukan obrolan transaksi berantai dan daftar nomor pesanan togel dari para pelanggan.
"Setelah diinterogasi intensif di lapangan, pelaku akhirnya bernyanyi dan mengakui sudah nekat menjalankan aktivitas sebagai bandar togel online selama setahun belakangan ini," ungkap AKP Sujono.
Tags
beritaTerkait
komentar