Senin, 19 Oktober 2026

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online, 8 Orang Diamankan

P. Silalahi - Kamis, 03 September 2026 18:00 WIB
Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online, 8 Orang Diamankan
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Para terduga pelaku yang diamankan personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima unit CPU, lima unit monitor komputer, tiga buah keyboard komputer, serta lima unit telepon seluler berbagai merek, salah satunya diduga digunakan sebagai akun induk.

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai yang terdiri dari modal sebesar Rp2.922.000 dan uang pencucian sebesar Rp80.000.

Baca Juga:

Pengungkapan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 426 subsider Pasal 427 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan.

Baca Juga:

Selanjutnya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengirimkan berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN Kamis 3 September 2026-- menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas berbagai bentuk perjudian, termasuk perjudian online, yang dapat meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.

Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di wilayahnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Wanita Tewas di Karaoke Neeta Kisaran, Polisi Selidiki Dugaan Overdosis
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan 2 Terduga Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Bobol Rumah Warga, Bawa Kabur Barang Berharga Senilai Rp143 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Asahan
Habis Bongkar Rumah Dapatnya Lumayan, Langsung Nginap di Hotel, Eh Langsung Ketangkap
Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan
komentar
beritaTerbaru