Jumat, 04 September 2026

Polres Tapsel Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dan Ganja, 2 Pria Ditangkap

P. Silalahi - Jumat, 04 September 2026 16:00 WIB
Polres Tapsel Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dan Ganja, 2 Pria Ditangkap
facebook @Balai Polres
Kedua terduga pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan.

POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 27 dan 28 Agustus 2026, polisi mengamankan dua pria berinisial SN (24) dan WP (34) dari dua lokasi berbeda.

Baca Juga:

Dari penindakan ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan total sekitar 0,85 gram serta ganja seberat 1,10 gram.

Baca Juga:

Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN Jumat 4 September 2026, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026 di sebuah kebun sawit masyarakat di Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru. SN diamankan setelah polisi mencurigai gerak-geriknya.

Dari saku celananya, petugas menemukan kotak rokok berisi plastik klip diduga sabu dan uang pecahan Rp2.000 yang diduga berisi ganja.

Hasil pemeriksaan kemudian mengarah pada pengembangan terhadap WP.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, 3 Tewas, Nih Identitasnya
Tergiur Untung Cepek per Gram, Ngecer Sabu di Rumah, Terciduk
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangkei, 3 Karyawan Tewas, Begini Kronologisnya
Duh! Oknum Sekuriti Ditangkap Edarkan Ganja, 3 Ons Barbut Disita
Pabrik Sabun di KEK Sei Mangkei Simalungun Terbakar, 3 Orang Pekerja Tewas
Nekat Transaksi Ganja di Pantai Kalangan, Diringkus Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru