Selasa, 20 Oktober 2026

Polres Tapsel Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dan Ganja, 2 Pria Ditangkap

P. Silalahi - Jumat, 04 September 2026 16:00 WIB
Polres Tapsel Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dan Ganja, 2 Pria Ditangkap
facebook @Balai Polres
Kedua terduga pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan.

POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 27 dan 28 Agustus 2026, polisi mengamankan dua pria berinisial SN (24) dan WP (34) dari dua lokasi berbeda.

Baca Juga:

Dari penindakan ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan total sekitar 0,85 gram serta ganja seberat 1,10 gram.

Baca Juga:

Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN Jumat 4 September 2026, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026 di sebuah kebun sawit masyarakat di Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru. SN diamankan setelah polisi mencurigai gerak-geriknya.

Dari saku celananya, petugas menemukan kotak rokok berisi plastik klip diduga sabu dan uang pecahan Rp2.000 yang diduga berisi ganja.

Hasil pemeriksaan kemudian mengarah pada pengembangan terhadap WP.

Sehari berikutnya, Jumat malam, 28 Agustus 2026, polisi menangkap WP di Desa Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat.

Di sekitar lokasi penangkapan ditemukan lima paket kecil diduga sabu yang diakui WP sebagai miliknya dan akan diedarkan. Polisi turut menyita dua unit handphone dan dua sepeda motor.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Tapsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar Kasus Narkotika di Kabanjahe, 2 Pria Diamankan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, 2 Pria Ditangkap Patroli Rutin
Polres Simalungun Amankan 2 Terduga Penyalahgunaan Ganja 77 Gram di Pematang Bandar
Apes, Baru Terima Rp800 Ribu, Pria Ini Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru