Minggu, 06 September 2026
Modal Ngaku Petugas Leasing

Pria di Tapteng Ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Warga

P. Silalahi - Minggu, 06 September 2026 16:31 WIB
Pria di Tapteng Ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Warga
Facebook @Polres Tapanuli Tengah
Terduga pelaku berinisial AL alias UL (47), warga Kota Sibolga yang diamankan petugas.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah membongkar aksi perampasan sepeda motor bermodus petugas penagih utang (leasing) gadungan.

Seorang pelaku berinisial AL alias UL (47), warga Kota Sibolga, berhasil ditangkap petugas.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah IPTU Dian AP mewakili Kapolres Tapteng mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Ikhsan Batubara (38) ke Polres Tapanuli Tengah pada Minggu (30/8/2026).

Baca Juga:

Aksi perampasan itu terjadi di Jalan Sibolga - Padang Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:

Kejadian bermula saat motor Yamaha N-Max milik Ikhsan dipinjam oleh kerabatnya, Syamsuman Purba (73), untuk berbelanja. Di tengah jalan, sebuah mobil Toyota Avanza hitam mendadak mengadang laju sepeda motor tersebut. Beberapa orang penumpang turun dan mengaku sebagai petugas leasing FIF.

"Para pelaku berdalih hendak menarik kendaraan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas dan dokumen legalitas resmi, mereka tidak dapat menunjukkannya," kata IPTU Dian AP--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Tapanuli Tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN Minggu 6 September 2026.

Komplotan tersebut kemudian memaksa Syamsuman masuk ke dalam mobil, sementara sepeda motor korban dilarikan oleh pelaku lain. Karena merasa terancam, Syamsuman meminta turun di pinggir jalan lalu pulang menggunakan angkutan umum untuk memberitahukan kejadian itu kepada korban.

Akibat peristiwa ini, korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp32 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku.

"Petugas mengamankan tersangka AL di kawasan Jalan R. Suprapto, Kota Sibolga, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB," jelas IPTU Dian AP.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AL, terungkap bahwa sepeda motor milik korban telah dibawa rekan-rekan pelaku ke luar daerah.

Petugas kemudian bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan dan menyita barang bukti motor korban di sebuah gudang di Kota Tebing Tinggi pada Rabu (2/9/2026).

Saat ini tersangka AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah. Polisi masih terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam komplotan perampasan itu.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Maling Kabel Instalasi Rumah Diringkus Polsek Pandan, Korban Menderita Kerugian Rp10 Juta
Nekat Transaksi Ganja di Pantai Kalangan, Diringkus Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah
Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut
Wali Kota Sibolga Tutup SCF 2026, Tegaskan Komitmen Dorong Pengembangan Potensi Musisi dan Ekonomi Kreatif
Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Rembug Fiskal APEKSI Komwil I, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Pajak Daerah
Wali Kota Akhmad Syukri Nazry Penarik Melayat ke Rumah Duka Ibunda Istri Kabag Ops Polres Sibolga, Sampaikan Belasungkawa
komentar
beritaTerbaru