Rabu, 09 September 2026

Polres Dairi Ciduk Pelaku Perampokan Dokter di Sidikalang

PELAKU AWALNYA MINUM TUAK DULU
P. Silalahi - Rabu, 09 September 2026 13:46 WIB
Polres Dairi Ciduk Pelaku Perampokan Dokter di Sidikalang
facebook @polres dairi
Kapolres dairi AKBP Otniel Siahaan saat memaparkan peristiwa perampokan seorang dokter di Sidikalang.

POSMETRO MEDAN- Sat Reskrim Polres Dairi berhasil menangkap pelakuperampokan seorang dokter yang terjadi di Jalan Tembakau Kelurahan Sidikalang Kabupaten Dairi. Selasa (1/9/2026)

Dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan tersangka berinisial PS (60) warga Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kata Kapolres AKBP Otniel Siahaan, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN Rabu 9 September 2026-- tersangka PS awalnya minum tuak di sebuah warung di gang Soala Gogo.

Baca Juga:

Tersangka kemudian bergerak ke Jalan Merdeka untuk membeli nasi di sebuah rumah makan.

. "Saat itu tersangka melintas di Jalan Tembakau tempat praktik korban Yang bisa pelaku berobat, dan melihat pintu itu dalam keadaan terbuka," ujarnya, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga:

Setelah membeli bungkusan makanan, tersangka kemudian makan di dekat pajak sambil Menantu praktik tersebut. Saat itulah timbul niat PS untuk melakukan perampokan.

Usai habis makan, PS kemudian kembali kerumah dan mengambil sebilah parang beserta lakban yang disimpan di saku jaket. Tersangka juga tak lupa membawa kain sebo untuk menutup identitasnya.

Sekitar pukul 20.15 WIB, PS tiba di lokasi praktik korban. Dirinya langsung memakai kain sebo dan menutup wajahnya.

Saat masuk ke tempat praktik, PS memanggil nama korban yang kala itu sedang duduk di kursi kerja, dan langsung meminta uang.

"Pelaku langsung meminta uang kepada korban dengan mengarahkan sebilah parang, namun korban mengatakan bahwa uang yang tersisa hanya di laci. Pelaku kemudian mengikat kaki dan mulut korban dengan lakban dan langsung membuka seluruh laci meja dan mengambil seluruh uang yang ada di dalam laci," kata Kapolres.

Setelah mengambil seluruh uang dari dalam laci, korban sempat berpura - pura menelepon untuk mengelabui korban bahwa dirinya tidak sendirian.

PS sempat berpura - pura meminta rekannya untuk memutar mobil dan akan melanjutkan perjalanan di Pancur Batu.

PS pun kemudian keluar dari dalam ruangan dan langsung bergerak menuju Jalan Putri Lopian untuk membuang sisa lakban.

PS pun kemudian melanjutkan perjalanan menuju rumahnya untuk menghitung uang hasil curian.

"Total uang yang berhasil dibawa oleh tersangka sebanyak Rp12 juta 190 ribu. Tersangka kemudian pergi ke Samosir untuk berbelanja buah coklat dan cabai, serta melanjutkan perjalanan menuju Dolok Sanggul hingga Provinsi Jambi, " terangnya.

Pelaku pun kemudian memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya yakni Kabupaten Dairi.

Hingga akhirnya tersangka berhasil dibekuk dalam perjalanan menuju Kabupaten Dairi, tepatnya di kawasan Merek, Karo.

Petugas turut mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah cincin emas, sebilah parang, uang tunai sebesar Rp5 juta 190 ribu yang merupakan sisa hasil pencurian, dan 1 unit handphone lipat.

"Saat ini Pelaku sudah berhasil diamankan, dan dikenakan pasal 479 Ayat (2) huruf a Subs Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun, " tutupnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Beraksi di 2 Warung Jalan Pancing, 1 Pelaku Curanmor Dicokok
Tergiur Untung Cepek per Gram, Ngecer Sabu di Rumah, Terciduk
Diduga Dikeroyok 3 Orang, Pria di Sumbul Dairi Menderita Luka Serius
TNI dan PTPN IV Pacu Ketahanan Pangan, Pilot Project Kedelai 1.000 Hektare Dimulai di Simalungun
Luka yang Mulai Pulih, Bocah Korban Penganiayaan Pulang ke Sidikalang, Trauma yang Harus Disembuhkan
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedsos
komentar
beritaTerbaru