POSMETRO MEDAN
TOBA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, S.H., membenarkan pengungkapan perkara itu.
Kasat Reskrim menjelaskan, korban berinisial disebut saja Melati (20), warga Kecamatan Nassau, diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakoni seorang pria berinisial KSS (35), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga:
Peristiwa bermula saat korban hendak keluar dari kamar mandi umum.
Pelaku kemudian masuk dan menarik tangan korban, lalu memeluk serta menciumi korban tanpa persetujuan.
Atas kejadian itu, korban merasa syok dan selanjutnya meninggalkan lokasi.
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Toba untuk ditindaklanjuti.
"Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Toba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum," ujar AKP Desman Manalu--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres toba yang terlihat POSMETRO MEDAN Rabu 9 September 2026.
Terhadap pelaku, penyidik menerapkan ketentuan pidana sesuai hasil penyidikan dan fakta hukum yang ditemukan dalam perkara itu.
AKP Desman juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan seksual kepada pihak kepolisian.
"Polres Toba berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak setiap dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.***
Tags
beritaTerkait
komentar