POSMETRO MEDAN, Humbahas - Polemik panjang di Sosor Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, akhirnya berakhir damai dan kondusif setelah melalui proses mediasi panjang.
Polres Humbang Hasundutan bersama Pemerintah Kabupaten Humbahas resmi mencabut garis polisi yang menyegel rumah Op. Patar Munthe kemarin secara resmi.
Pencabutan police line tersebut sekaligus membuka akses bagi Pomparan Op. Patar Munthe untuk kembali beraktivitas normal dan aman setiap hari.
Baca Juga:
Selanjutnya, ketegangan antar warga yang sempat menyelimuti Desa Matiti II kini berangsur mereda dan kondusif kembali sepenuhnya di tengah masyarakat.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., memerintahkan Kasat Reskrim turun langsung ke lokasi pada Selasa (22/9/2026) kemarin siang hari.
Baca Juga:
Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., memimpin tim mencabut garis polisi sekaligus memberikan jaminan keamanan penuh kepada warga setempat.
Polisi menegaskan komitmennya untuk mengayomi, melindungi, dan menjaga seluruh warga tanpa membedakan latar belakang keluarga manapun di sana setiap hari.
"Kami hadir mengayomi warga. Dengan dicabutnya garis polisi, Pomparan Op. Patar Munthe berhak kembali menempati rumah," tegas Hitler di sana.
Bahkan, Polres Humbahas memastikan akan menempatkan personel di Pos Pengamanan Sosor Sarsiantar secara berkelanjutan dan permanen setiap hari demi keamanan.
Langkah tegas tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum agar konflik serupa tidak kembali pecah di tengah masyarakat Humbahas yang damai selamanya.
Tags
beritaTerkait
komentar