Rabu, 23 September 2026

Sekretaris Dinas Perhubungan Ajak Karaoke 4 Anak PKL, Lanjut ke Asusila

P. Silalahi - Rabu, 23 September 2026 15:00 WIB
Sekretaris Dinas Perhubungan Ajak Karaoke 4 Anak PKL, Lanjut ke Asusila
facebook @Ruang dalam tapanuli
4 korban anak PKL yang diajak sekretaris Dinas Perhubungan untuk berkaraoke.

POSMETRO MEDAN- Sebuah ruang kerja pejabat di Sukabumi yang seharusnya menjadi tempat menjalankan tugas kedinasan justru berujung menjadi lokasi perkara dugaan pencabulan.

Di ruangan itu, 4 siswi magang disebut-sebut diajak karaoke bersama.

Pejabat dimaksud Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54).

Baca Juga:

Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak asusila terhadap tiga siswi yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL).

Kasus itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga:

Dalam konferensi pers itu, perhatian juga tertuju pada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari ruang kerja sang pejabat.

Di atas meja rilis Satreskrim terlihat sebuah boks pengeras suara berukuran cukup besar dan perangkat audio mixer lengkap dengan deretan tombol pengatur suara.

Peralatan karaoke tersebut diperlihatkan berdampingan dengan sejumlah kantong barang bukti pakaian yang diamankan penyidik.

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Ruang dalam tapanuli yang terlihat POSMETRO MEDAN, Rabu 23 September 2026--menjelaskan, 4 korban merupakan siswi yang sedang menjalani kegiatan PKL di salah satu instansi tempat tersangka bekerja.

Menurut Agus, TIP kemudian mengajak ketiga siswi tersebut melakukan karaoke di ruang kerjanya.

"Si tersangka ini mengajak kepada korbannya, ada tiga korban siswi yang notabene sedang melakukan kegiatan PKL di salah satu instansi tempat tersangka ini bekerja. Kemudian diajak melakukan kegiatan karaoke di ruang kerjanya tersangka," ujar Agus.

Namun, kegiatan yang awalnya disebut sebagai karaoke bersama tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan asusila.

Polisi menyebut dugaan pelecehan terjadi ketika kegiatan karaoke berlangsung. Tindakan tersebut disebut mencakup pelecehan secara fisik maupun nonfisik terhadap para korban.

"Dalam kegiatan karaoke tersebut, di situlah terjadi adanya tindak pidana pelecehan, baik fisik maupun nonfisik terhadap korban," jelas Agus.

Kini, TIP telah berstatus tersangka dan kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Sukabumi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari ruang kerja yang disebut menjadi lokasi kejadian.

Perkara tersebut selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Jelang Pernikahan, Danyonpom 1 Marinir Berikan Bimbingan dan Pembekalan Prajurit
Digerebek Warga Diduga Anu di Dalam Mobil Sama 2 Cewek, Oknum Anggota Polres Tanjungbalai Dipatsus
Cuma 21 Detik, Tapi Bisa Ubah Posisi Kepala Sekolah Jadi Mantan Kepsek
Lembur tak Senonoh di Kantor Pemerintahan, Bintangnya Sang Kepala Biro!
Jelang Sidang, 2 Tahanan Kejaksaan Nekat Kabur, Seorang Terkait Kasus Asusila
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Pernikahan Marton MP Simamora dan Evalina Septriani Simatupang
komentar
beritaTerbaru