Menurut keterangan keluarga, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan L.M. positif hamil dengan perkiraan usia kehamilan sekitar 7 bulan.
Keluarga mengaku terkejut dengan hasil pemeriksaan ini. Pelapor kemudian berusaha menanyakan ke putrinya mengenai apa yang sudah dialaminya.
Baca Juga:
Namun, upaya komunikasi mengalami kesulitan karena korban penyandang disabilitas yang mengalami hambatan komunikasi verbal.
Kondisi ini membuat keluarga membutuhkan pendampingan dan pendekatan komunikasi yang sesuai untuk membantu mengungkap peristiwa yang dilaporkan.
Baca Juga:
Setelah mengetahui kondisi korban, keluarga melaporkan perkara ini ke Polres Humbahas pada 1 Juni 2026.
Sejak laporan disampaikan, keluarga berharap aparat dapat mengungkap dugaan tindak pidana ini dan memberikan kepastian mengenai proses hukum yang berjalan.
DELAPAN ORANG DILAPORKAN, KELUARGA MENANTI LANGKAH NYATA
Dalam perkara ini, terdapat delapan orang yang disebut sebagai terduga pelaku. Keluarga meminta agar dugaan keterlibatan masing-masing orang diperiksa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.
Desakan keluarga bukanlah tuntutan agar seseorang langsung dinyatakan bersalah tanpa proses hukum.
Mereka meminta agar laporan itu ditindaklanjuti secara serius dan setiap dugaan yang disampaikan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Tags
beritaTerkait
komentar