Apabila alat bukti dan persyaratan hukum telah terpenuhi, keluarga berharap penyidik segera mengambil langkah hukum yang diperlukan, termasuk penangkapan sesuai prosedur.
Kini, pertanyaan yang membutuhkan jawaban adalah sejauh mana penyidik mendalami perkara tersebut, apakah seluruh pihak yang disebut telah diperiksa, serta apa kendala yang menyebabkan keluarga masih menantikan kepastian mengenai tindak lanjut laporan.
Baca Juga:
Keluarga berharap Polres Humbahas memberikan penjelasan resmi agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
PENGACARA TONGAM MANALU: KEMANUSIAAN HARUS DIMANUSIAKAN!
Baca Juga:
Pengacara Tongam Manalu, S.H., M.H., didampingi rekannya, Salamat Sianturi, S.H., turut menyoroti penanganan dugaan tindak pidana tersebut.
Dalam keterangannya, Tongam menekankan pentingnya perhatian serius aparat penegak hukum terhadap perkara yang menyangkut penyandang disabilitas.
Menurut pengacara korban ini, persoalan ini bukan hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap korban yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.
Pihak pengacara mendesak agar Polres Humbahas menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sejak 1 Juni 2026 dan memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Mereka juga meminta agar delapan orang yang disebut dalam laporan diperiksa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang tersedia.
Apabila persyaratan hukum telah terpenuhi, aparat diharapkan segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Tags
beritaTerkait
komentar