Jumat, 18 Juli 2025
Eksekusi Lahan di Jalan Alumunium Medan

Warga Jalan Aluminium Medan Mengamuk, Tiga Kepling Dikejar Massa

Administrator - Kamis, 17 Juli 2025 13:38 WIB
Warga Jalan Aluminium Medan Mengamuk, Tiga Kepling Dikejar Massa
Istimewa
Salah Satu Kepala Lingkungan 20 diboyong warga, usai bersembunyi di salah satu Warkop Agam Matel, Kamis (17/7/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan -- Eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan berakhir ricuh, Kamis (17/7/2025).

Karena kericuhan yang terjadi membuat proses eksekusi dibatalkan. Warga Jalan Aluminium sempat bertindak anarkis dengan merusak sejumlah bangunan ruko.

Massa juga terlihat mengejar petugas pembantu dari PN Medan.

Tak hanya itu, Kepala Lingkungan (Kepling) turut menjadi sasaran amukan warga.

Akibatnya, kepling dari lingkungan 16, 17, dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, terpaksa bersembunyi untuk mencari perlindungan.

Warga kemudian menyisir satu per satu kawasan komplek pergudangan yang diduga menjadi tempat persembunyian para Kepling.

Seorang Kepling dari Lingkungan 20 akhirnya ditemukan warga saat bersembunyi di salah satu warung kopi (warkop).

Warga meminta pemilik warkop untuk mengeluarkan Kepling tersebut dengan janji tidak akan melakukan kekerasan.

Namun, setelah kepling tersebut keluar, ia langsung diarak oleh massa. Diduga, ketiga kepling itu dianggap berpihak kepada pihak penggugat, sehingga warga pun melakukan penganiayaan.

Kepling 20 terlihat mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah, dengan darah mengalir deras.

Aksi kekerasan sempat terus berlangsung hingga beberapa warga mencoba melerai dan akhirnya membawa Kepling tersebut ke tempat yang aman.

Sementara itu, Kepling dari lingkungan 16 dan 17 masih dalam pencarian warga.

Warga Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan terlibat bentrok dengan petugas kepolisian saat eksekusi lahan, Kamis (17/7/2025). Akibatnya, dua orang warga terluka parah.

Warga sempat menenangkan diri, namun emosi kembali memuncak saat melihat petugas pembantu dari PN Medan.

Situasi pun memanas hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Petugas pembantu dari PN Medan itu akhirnya mencari perlindungan kepada aparat kepolisian.

Warga kesal karena petugas disebut akan melanjutkan tugasnya dengan membersihkan rumah-rumah yang telah dihancurkan. Namun, eksekusi lahan tersebut akhirnya dibatalkan. Meski begitu, puluhan warga tetap mengejar petugas dari PN Medan.

Dalam insiden tersebut, dua warga mengalami luka cukup serius akibat dipukuli oleh petugas. Seorang warga terlihat menderita luka parah di bagian wajah, sementara satu warga lainnya mengalami luka di bagian bibir.

Ketegangan memuncak ketika warga yang tidak terima menjadi anarkis dan terlibat aksi dorong-mendorong dengan petugas.

Warga kemudian menuntut agar petugas Brimob yang melakukan kekerasan terhadap dua warga tersebut bertanggung jawab. Namun, tidak ada satu pun anggota yang mengakui perbuatannya.

Di lokasi, Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahmat, menarik semua personilnya dari lokasi tersebut. AKBP Wahyudi juga meminta maaf kepada warga dan menarik semua petugasnya.

Ratusan warga Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan turun ke jalan, Kamis (17/7/2025).

Hal tersebut dilakukan warga sebagai bentuk penolakan keras terhadap persoalan eksekusi lahan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Medan.

Ratusan personil gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Sat Pol PP, dan damkar lakukan pengamanan. Terlihat petugas personil melakukan apel pagi untuk diberikan arahan persoalan eksekusi lahan, sementara itu warga duduk di jalan.

Warga melakukan penolakan dengan menutup jalan, membawa spanduk hingga melakukan orasi.

Irwansyah Gultom, pengacara warga Jalan Aluminium menyesalkan sikap dari tindakan Pengadilan Negeri Medan.

Padahal seharunya hari ini merupakan jadwal mediasi warga dengan Pengadilan Negeri Medan.

"Hari ini kami menyesalkan sikap tindakan tegas terhadap pengadilan dimana melakukan eksekusi terhadap secara sepihak dan tidak ada satu pun warga yang turut ikut mediasi, ujung ujungnya disuruh keluar dari tanah ini," katanya Irwansyah Gultom, Kamis (17/7/2025)

Ia mengungkapkan secara hukum sudah dilakukan upaya praperadilan perlawanan terhadap eksekusi. Gultom menegaskan jika hari ini terjadi eksekusi akan dilakukan perlawanan dari warga dan tidak peduli apa yang terjadi.

"Warga disini sudah melakukan perlawanan terhadap tanah mereka yang dimana sudah puluhan tahun tinggal disini. Jika hanya gudang yang akan dilakukan eksekusi maka akan terjadi juga eksekusi lahan tanah warga," jelasnya.

"Itu eksekusinya ada 17 hektar yang akan dieksekusi, jika disitu ada gudang saja tidak apa, ini juga ada rumah warga di gedung tersebut," tambahnya.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru