Senin, 08 September 2025

Tim Reskrim Polsek Patumbak Tembak Kaki Dua Residivis Curat, Satu DPO

Faliruddin Lubis - Senin, 14 April 2025 12:36 WIB
Tim Reskrim Polsek Patumbak Tembak Kaki Dua Residivis Curat, Satu DPO
Kedua tersangka saat diamankan. (Hap)

POSMETRO MEDAN, Patumbak — Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.





Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Yusuf Dabutar, membenarkan penangkapan tersebut.





Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Imam Afifuloh (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan STM Gang Persatuan No.18, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Baca Juga:




Menurut keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.





Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 BK 4241 RAR warna biru miliknya di ruang tamu mess, serta meletakkan handphone di atas tempat tidur sebelum beristirahat.

Baca Juga:




"Selanjutnya, sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak berada di tempat. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban mendapati pintu rumah dan gerbang dalam keadaan terbuka. Dari rekaman CCTV, terlihat tiga orang pelaku tengah melakukan aksi pencurian sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Kompol Faidir.





Merasa menjadi korban kejahatan, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Patumbak. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim yang dipimpin Iptu M. Yusuf Dabutar bersama Panit I Ipda Eko Priya, S.H., dan Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.





"Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV serta informasi masyarakat, diketahui ciri-ciri dan keberadaan para pelaku yang kerap nongkrong di seputaran Simpang Limun," lanjut Kompol Faidir.





Pada 14 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di sebuah warnet di kawasan Simpang Limun. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DD (28), warga Jalan STM Gang Persatuan, Kelurahan Sitirejo II.





Berdasarkan keterangan DD, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni E (42), warga yang sama, dan P alias M yang saat ini masih buron (DPO).





"Saat petugas hendak mengamankan pelaku E di persembunyiannya di kawasan Jalan STM, kedua pelaku melakukan perlawanan dengan memukul salah satu petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kedua pelaku hingga tersungkur. Keduanya lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Kapolsek.





Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu kaos oblong putih, satu celana putih, satu topi hitam yang digunakan DD saat beraksi, serta satu masker hitam milik E. Polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu kaos hitam, dan satu buah jam tangan yang dibeli dari hasil penjualan barang curian.





“Para pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Medan, dan bahkan pernah menjalani hukuman penjara atas kasus curat dan narkoba,” tambahnya.





Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Hap)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Apel Pagi di Dinas SDABMBK Kota Medan, Fakhrul Semangati Anggota
Motif dan Kronologi Alvi Mutilasi Kekasih, Tusuk Leher Tiara dari Belakang di Kamar Kos
Marc Marquez Ungkap Penyebab Gagal Juara MotoGP Catalunya 2025
Sopir Kadis Sosial Toba Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Aek Alian Hutagaol Balige
Ayah dan Anak di Asahan Kompak Curi Lembu, Mobil dan Sepeda Motor Dibakar Warga
Timnas Indonesia U-23 Wajib Menang Hadapi Korsel jika Ingin Lolos ke Piala Asia
komentar
beritaTerbaru