Sabtu, 06 September 2025

2 Polisi PJR Polrestabes Medan Tabrak Nenek-nenek Dihukum Jaga Korban di Rumah Sakit

Administrator - Senin, 21 Juli 2025 14:11 WIB
2 Polisi PJR Polrestabes Medan Tabrak Nenek-nenek Dihukum Jaga Korban di Rumah Sakit
Dirlantas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah (Kanan) dan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) AKBP Dhery (Kiri) menjenguk Rodiah (70) korban diduga ditabrak personel Polisi, Kamis (17/7/2025). (Dok Polda Sumut)

"Dia berlari, jadi keluar dari pohon setelah truk itu melaju jadi dia ada di belakang mobil itu. Jadi petugas kami yang patroli di belakang truk itu secara mendadak akhirnya bripda RS membuang ke kanan sehingga akhirnya ibu itu terkena, kalau kita katakan sabetan boks motor patroli,"kata Kombes Ferry Walintukan.

Usai kejadian, korban dan personel sama-sama dirawat di rumah sakit lantaran keduanya terluka.

Korban, Rodiah kondisinya sadar dan diduga mengalami patah kaki dan luka di kepalanya. Polda Sumut menyatakan akan menanggung segala biaya perobatan korban dan memberikan santunan.

"Kondisinya sedang dirawat rs mitra medika dan kami polda sumut akan membiayai pengobatan dan santunan."

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru