Sabtu, 06 September 2025

2 Polisi PJR Polrestabes Medan Tabrak Nenek-nenek Dihukum Jaga Korban di Rumah Sakit

Administrator - Senin, 21 Juli 2025 14:11 WIB
2 Polisi PJR Polrestabes Medan Tabrak Nenek-nenek Dihukum Jaga Korban di Rumah Sakit
Dirlantas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah (Kanan) dan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) AKBP Dhery (Kiri) menjenguk Rodiah (70) korban diduga ditabrak personel Polisi, Kamis (17/7/2025). (Dok Polda Sumut)

POSMETRO MEDAN,Medan -- Dua orang polisi personel patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Sumut Bripda RS dan Bripda AD diperiksa Propam dan Satlantas Polrestabes Medan buntut kecelakaan, menabrak nenek-nenek nyeberang di Jalan Sisingamangaraja Medan depan SMA Parulian 3, Medan Amplas, Kamis (17/7/2025) lalu.

Pemeriksaan Propam untuk mengetahui dugaan pelanggaran kode etiknya, dan pemeriksaan di Satlantas soal kecelakaan lalu lintasnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya masih mendalami baik kode etik maupun lakalantas.

"Sudah turun dari tim Propam untuk melakukan pendalaman dan sudah beberapa kali di periksa oleh penyidik Unit Laka Sat Lantas Polrestabes Medan. Hasilnya masih dalam proses, Senin (21/7/2025).

Selain diperiksa, Bripda RS dan Bripda AD menjalani sanksi pertanggungjawaban menjaga nenek Rodiah (70) yang dirawat di rumah sakit sepanjang hari.

Keduanya menjaga korban di rumah sakit secara bergantian, di RS Grandmed Lubuk Pakam sejak hari Kamis atau usai kejadian.

"Dari hari pertama, anggota PJR melaksanakan piket dan menjaga di RS," ungkapnya.

Sebelumnya, dua anggota Polisi patroli jalan raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut diduga menabrak nenek-nenek hingga terkapar di Jalan Sisingamangaraja Medan, depan SMA Parulian 3, Kota Medan, Kamis (17/7/2025) sekira pukul pukul 10:00 WIB.

Di lokasi, terlihat 2 motor gede (Moge) merek BMW yang dipakai untuk patroli terjatuh di aspal.

Beberapa meter di belakang, seorang nenek-nenek menggunakan baju berwarna cokelat telungkup di atas jalan raya.

Korban yang belakangan diketahui bernama Rodiah, tergeletak di aspal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, kejadian bermula ketika 2 personel patroli jalan raya (PJR) sedang bertugas melaju dari arah Polda Sumut, menuju pusat kota.

Di lokasi kejadian, korban bernama Rodiah (70) warga Jalan Garu II, Kecamatan Medan Amplas menyeberang dari sisi kiri jalan (Jika dari Polda Sumut) hendak ke arah RS Mitra Medika Medan.

Begitu sampai ke pulau jalan atau pembatas, korban disebut bimbang hingga balik lagi ke lokasi semula (dari tengah ke kiri).

Saat mau menyeberang kembali, muncul sebuah truk dari arah Fly Over Amplas, sehingga korban terpaksa menunggu truk lewat.

Ketika truk melambatkan lajunya, lalu lewat korban menyeberang dari sisi kanan belakang truk.

Saat itu dari arah Polda Sumut muncul 2 kendaraan patroli yang dikemudikan Bripda AD, Bripda RS.

Menurut Ferry, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, karena ada truk memperlambat lajunya, 2 personel ini mengubah arah ke sebelah kanan untuk menghindari truk.

Ternyata korban berada di sisi kanan belakang truk, hingga akhirnya tersenggol boks belakang motor petugas.

"Dia berlari, jadi keluar dari pohon setelah truk itu melaju jadi dia ada di belakang mobil itu. Jadi petugas kami yang patroli di belakang truk itu secara mendadak akhirnya bripda RS membuang ke kanan sehingga akhirnya ibu itu terkena, kalau kita katakan sabetan boks motor patroli,"kata Kombes Ferry Walintukan.

Usai kejadian, korban dan personel sama-sama dirawat di rumah sakit lantaran keduanya terluka.

Korban, Rodiah kondisinya sadar dan diduga mengalami patah kaki dan luka di kepalanya. Polda Sumut menyatakan akan menanggung segala biaya perobatan korban dan memberikan santunan.

"Kondisinya sedang dirawat rs mitra medika dan kami polda sumut akan membiayai pengobatan dan santunan."

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru