Senin, 08 September 2025

Kagetnya Ismanto, Tukang Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar

Administrator - Sabtu, 09 Agustus 2025 13:59 WIB
Kagetnya Ismanto, Tukang Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar
Istimewa
Ismanto (32) dan istri Ulfa (27) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025).

POSMETRO MEDAN,Pekalongan -- Seorang tukang jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mengalami kejadian yang mengejutkan pada Rabu (6/8/2025).

Pria bernama Ismanto (32) yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit kecil tiba-tiba didatangi 4 orang yang mengaku petugas pajak.

Yang lebih mengejutkan lagi, mereka menagih uang Rp 2,8 miliar kepada Ismanto.

Ismanto mengungkapkan rasa kaget bukan kepalangnya sambil didampingi istrinya, Ulfa (27), seperti keterangannya yang dikutip dari Tribun Jateng pada Jumat (8/8/2025).

"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," ungkap Ismanto.

"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," lanjutnya.

Ismanto hidup sederhana. Ia mengaku bukan pengusaha yang nilai transaksinya miliaran rupiah.

"Saya benar-benar tidak percaya, motor saja masih kredit, rumah tidak punya, pendapatan saya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak", ungkapnya.

Rumahnya terletak di ujung gang sempit yang hanya dapat dilalui sepeda motor dengan lebar gang hanya 1 meter.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru