Matiti Belum Usai: Kuasa Hukum Minta Aparat Bongkar Rangkaian Peristiwa 12 September
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, ASAHAN - Senyum tipis tersungging di bibir Nek Sarwen. Lansia berusia 83 tahun saat ditemui di rumahnya di
Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji.
"Gak intok meneh (tidak dapat lagi, red)," ucap Nek Sarwen tersenyum saat ditanya tentang status penerima PKH.
Baca Juga:
Didampingi Aserhatun (40), anaknya, lansia yang telah ditinggal suami tercinta belasan tahun ini mengaku, bulan April 2025 kemaren, dirinya masih menerima PKH.
"Ora ngerti," katanya lagi sembari mengupas pelepah sawit untuk dijadikan sapu lidi, di samping rumahnya yang terbuat dari kayu dengan kondisi sudah miring.
Baca Juga:
"Kerjanya ya nyari sapu. Seminggu dapat 15 kilo, sekitar 60 ribuan. Kok aku kerja lepas lae. Sehari 40 ribu. Tapi gak tentu. Kadang kerja kadang enggak. Ya kekgini lah. Dah seminggu gak kerja lae. Tiap bulan pasti mamakku nanya ke warung, keluar apa gak PKH nya. Kasihan, tapi mau gimana lagi," timpal Atun, panggilan anak Nek Sarwen.
Saat hal ini dikonfirmasi, Minggu (10/08/25), Sandi Samosir, Pendamping PKH Kecamatan Setia Janji berdalih, kesalahan data menjadi penyebab Nek Sarwen tidak lagi mendapatkan PKH.
"(Masih hidup) tapi data enggak singkron. NIK di Kartu Keluarga dan KTP beda. Di CapiL gak ada," akunya di awal saat bertemu.
Disinggung mengapa hal itu bisa terjadi saat ini, sementara bulan April lalu Nek Sarwen masih menerima PKH, Sandi beralasan, saat ini telah terjadi pergeseran terkait pendataan penerima PKH.
"Sekarang penerima harus masuk DTSEN bang. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Kami gak bisa berbuat apapa. Karena itu dari pihak BPS yang mendata, tahun 2022 lalu," dalih Sandi.
Dirinya juga mengaku, sudah pernah menemui Nek Sarwen, menyarankan untuk memperbaharui ketidaksingkronan antara NIK di KK dan KTP.
"Sudah bang. Jumpa sama anaknya. Tapi sampai hari ini tidak ada juga. Bukan lah urusan kami ke situ bang. Ya kalau nanti diperbaharui, Nenek itu ya masuk sebagai calon penerima bang. Bukan otomatis kembali menerima PKH," akunya lagi.
"Proses (penerima PKH) bisa melalui Musyawarah Desa bisa Online bang, di Aplikasi Cek Bansos." tambahnya.
Disinggung mengapa saat ini banyak ditemui penerima PKH itu dari masyarakat dengan ekonomi mampu dan banyak keluarga atau kerabat pejabat Desa, dirinya berdalih itu tergantung Sensus Ekonomi BPS (Badan Pusat Statistik).
"Itu tadi bang, dari sensus Ekonomi BPS tahun 2022. Gak bisa juga kita salahkan pihak Desa bang. Kalo memang saat ini dapat, ya rejeki bang, kebetulan porsi kuota dari Kemensos mencukupi. Yang pasti kami gak terlibat atau jadi penentu siapa-siapa yang penerima PKH," akhirnya, sekira pukul 18.10 WIB. (Gon)
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut satu jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 2 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 2 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 2 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 2 jam lalu
Diulosi di Istana Maimun, Sultan Deli Doakan Mubes I dan Pelantikan DPP HBB
Sumut 3 jam lalu
Di Hadapan Mahasiswa Al Wasliyah, Kapolrestabes Medan Bicara Bela Negara dan Narkoba.
Medan 4 jam lalu
Pimpinan Sinode GKPS Bergerak Cepat Mengamankan Aset Legal Gereja.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDANSIMALUNGUNPEMATANGSIANTAR Bagi Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., reses bukan sebatas pertemuan, menyerap aspirasi, lal
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Di hari Jumat Berkah DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menerima bantuan sosial berupa se
Medan 4 jam lalu