Sabtu, 06 September 2025

Kejar-kejaran di Lintas Sumatera, Polrestabes Medan Sita 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi dari Dua Kurir Narkoba

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 15:59 WIB
Kejar-kejaran di Lintas Sumatera, Polrestabes Medan Sita 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi dari Dua Kurir Narkoba
Istimewa
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan saat pers release kasus narkoba, Kamis, 7 Agustus 2025.

Selain menangkap dua orang pelaku dan mengamankan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, petugas juga menyita sabu unit mobil minibus yang digunakan pelaku untuk membawa narkotika tersebut.

Kini pihak Satnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus ini dengan memburu sang bandar narkoba yang merupakan jaringan dua kurir tersebut. Kedua kurir narkoba saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan dan akan dikenai pasal tentang narkotika yang ancamannya minimal 10 tahun penjara hingga seumur hidup.

Baca Juga:

(wan/bbs)

Baca Juga:
Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Berbagi Kasih di Hari Kemerdekaan
Satresnakoba Polrestabes Medan Sita 29,9 Kg Sabu dan 20 ribu Ekstasi dari 2 Kurir Jaringan Antarkota
Kombes Gidion Promosi Bintang Satu, Mutasi Jadi Wakapolda Sultra
Kombes Gidion Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek Tembung
Amankan Kota Medan dari Bandit, Polrestabes Medan Terjunkan 301 Personel
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu dan 58.750 Ekstasi
komentar
beritaTerbaru