Rabu, 15 Juli 2026

Ketua BEM USU Desak Polisi Bebaskan 38 Mahasiswa yang Diamankan saat Aksi di DPRD Sumut

Administrator - Rabu, 27 Agustus 2025 04:37 WIB
Ketua BEM USU Desak Polisi Bebaskan 38 Mahasiswa yang Diamankan saat Aksi di DPRD Sumut
Ist
38 Mahasiswa USU yang masih ditahan di Polrestabes Medan.

POSMETRO MEDAN, MEDAN – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU), Muzammil, meminta pihak kepolisian segera membebaskan 38 mahasiswa yang diamankan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025).

Selain itu, beberapa unit sepeda motor milik massa aksi juga masih ditahan aparat.

Muzammil menegaskan, penahanan tersebut tidak semestinya dilakukan karena aksi yang digelar mahasiswa bertujuan menyampaikan aspirasi rakyat.

Baca Juga:

"Kami meminta kepolisian membebaskan seluruh kawan-kawan yang ditahan. Mereka hanya menyuarakan kepentingan rakyat, bukan melakukan tindak kriminal," ujar Muzammil.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan 12 tuntutan rakyat, yakni:

Baca Juga:

1. Hapuskan tunjangan mewah DPR.

2. Gaji anggota DPR harus proporsional dengan UMK/UMP.

3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Anti Korupsi.

4. Transparansi hasil audit BPK dan KPK.

5. Alihkan anggaran DPR ke program-program pro rakyat.

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Residivis Pasok Narkoba ke Katamso dan Mangkubumi
20 Kali Beraksi Mencuri Sepeda Motor, Teguh Ditembak Timsus JCS
Vape Narkoba Dipasok Dari Aceh Lewat Jalur Laut
Ngeseks di Hotel Rekam Video dan Foto Telanjang, Eh..Putus, Cowok Sebar Foto Bugil Ceweknya
Duh! Ngedar Ganja ke Teman Kampus, 2 Mahasiswa Ditangkap
komentar
beritaTerbaru