Jumat, 05 September 2025

Sri Mulyani Buka Suara Usai Rumah Dijarah Massa: Saya Mohon Maaf...

Administrator - Senin, 01 September 2025 11:02 WIB
Sri Mulyani Buka Suara Usai Rumah Dijarah Massa: Saya Mohon Maaf...
Istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara usai rumah pribadinya digeruduk dan dijarah massa pada Minggu 31 Agustus 2025 kemarin malam. Kediaman Sri Mulyani Indrawati di Jalan Mandar, Bintaro Sektor III, Tangerang Selatan, menjadi sasaran penjarahan orang tak dikenal.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, tampak sekelompok massa masuk ke dalam rumah dan membawa sejumlah barang dari kediaman tersebut.

Penjarahan rumah Sri Mulyani tidak terjadi sekali, melainkan dua kali dalam satu malam. Gelombang pertama berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB, sementara gelombang kedua kembali terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Usai rumahnya dijarah, Sri Mulyani memposting beberapa tangkapan layar berita di akun Instagram pribadinya yang menampilkan rumahnya digeruduk dan dijarah massa. Sri Mulyani mengucapkan rasa terima kasih dan minta maaf.

"Terimakasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," kata Sri Mulyani, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Sri Mulyani, memahami membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. Para pendahulu kita, telah melalui itu. Menurutnya, politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.

"Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi," katanya.

Sri Mulyani menjelaskan, Undang-Undang (UU) disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan. Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU dapat dilakukan judicial review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi.

Bila pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. "Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi," katanya.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru