Pagi Nanti: Argentina Vs Tanjung Verde, Ambisi Messi Hentikan Kisah Dongeng Blue Sharks
Prediksi Skor Argentina Vs Tanjung Verde di 32 Besar Piala Dunia 2026 Lionel Messi dkk Bakal Hentikan Kisah Dongeng Blue Sharks
Sport 47 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub) Kota Medan, Suriono, menegaskan bahwa dugaan korupsi subsidi By The Service (BTS) bus listrik tidak benar. Suriono menilai, dugaan korupsi itu muncul setelah diberlakukannya tarif untuk bus listrik Kota Medan mulai 1 Januari 2025 sesuai Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K.
“Jadi ini yang perlu diluruskan. Pemberlakuan tarif yang kita lakukan itu ada Perwal-nya, dan semua dananya masuk langsung ke kas Pemko Medan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Suriono, Senin (5/5/2025).
Dikatakan Suriono, semua dana yang dikutip dari tarif penumpang tidak dikelola Dishub Kota Medan ataupun operator.
Baca Juga:
“Makanya saya tegaskan dugaan korupsi itu tidak benar, karena dananya memang tidak ada ke kami maupun ke operator,” ujarnya.
Suriono membenarkan bahwa pengoperasian bus listrik di Kota Medan memang subsidi dari Pemko Medan, yakni sebesar Rp91,9 miliar.
Baca Juga:
“Angka tersebut berdasarkan rata-rata perjalanan bus listrik di Kota Medan sesuai yang disampaikan operator, di mana rata-rata operator melayani sebanyak 200 km per hari dari 5 koridor yang ada. Untuk 1 km yang sudah diverifikasi kita membayar sebesar Rp22.000,” katanya.
Dijelaskannya, bus listrik adalah pelayanan publik transport, dimana skema pembayarannya dengan BTS. Artinya, Pemko Medan membayar layanan sesuai yang diberikan operator.
“Kita membayar kepada operator berdasarkan kilometer layanan yang telah diverifikasi. Setelah itu kita cek sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak, kalau sesuai langsung kita selesaikan pembayarannya,” jelasnya.
Dilanjutkan Suriono, sebelumnya subsidi bus listrik dilayani oleh Kementerian Perhubungan, namun sejak November 2024 menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Oleh sebab itu menjadi tanggungjawab Pemko Medan untuk membayarkannya ke operator. Kita melakukan pembayaran setiap bulannya sebesar Rp7,5 miliar lebih,” tutupnya.
Seperti diketahui, adapun tarif bus listrik di Kota Medan sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum, Rp3.000 untuk pelajar, mahasiswa lansia dan disabilitas. Sementara, Balita tidak dikenakan tarif alias gratis.(map/han)
Prediksi Skor Argentina Vs Tanjung Verde di 32 Besar Piala Dunia 2026 Lionel Messi dkk Bakal Hentikan Kisah Dongeng Blue Sharks
Sport 47 menit lalu
Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis.
Sumut 59 menit lalu
Kornas ReLUN Tetapkan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Seumur Hidup!
Inter-Nasional satu jam lalu
Ruang kerja Bupati Langkat, Syah Afandin disegel KPK, Jumat (3/7/2026).
Medan satu jam lalu
AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI Di Medan, Sinergi PusatDaerah Diperkuat Untuk Wujudkan Kota Tangguh.
Medan 2 jam lalu
Drama VAR! Portugal Singkirkan Kroasia, 3 Gol Dianulir dan Penalti Ronaldo Tuai Polemik.
Sport 2 jam lalu
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Mesecara mendadak dicopot dari jabatannya.
Profil 12 jam lalu
Kejutan Forkopimcam mewarnai Perayaan HUT Bhayangkara ke80 di Polsek Simpang Empat
Sumut 12 jam lalu
Kadis SDABMBK Hadiri Rangkaian Kegiatan Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026.
Medan 13 jam lalu
Modus &lsquoKawin Pesanan&rsquo ke Tiongkok Terbongkar, Mafirion Buru Sindikat Internasional.
Politik 13 jam lalu