Duh, Siksa Istri Siri dan Konsumsi Narkoba, Oknum Polri Berpangkat Aiptu Ini Resmi Dipecat
Terbukti menyiksa istri siri dan mengonsums narkoba, oknum Polri berpangkat Aiptu akhirnya resmi dipecat.
Kriminal 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan PACITAN – Pernikahan Tarman (74), seorang kakek asal Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah, dengan gadis muda bernama Shela Arika (24) asal Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial. Bukan hanya karena jarak usia yang terpaut 50 tahun, tetapi juga lantaran mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Akad nikah pasangan beda generasi itu berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, dan disaksikan banyak orang. Namun di balik kemeriahan itu, sosok Tarman rupanya menyimpan rekam jejak kelam.
Berdasarkan catatan Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto merupakan mantan narapidana kasus penipuan. Ia divonis dua tahun penjara lewat putusan Nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng yang dibacakan pada 22 Juni 2022.
Dalam amar putusan, hakim menyatakan Tarman terbukti melakukan penipuan dengan sejumlah barang bukti berupa rekening bank yang kemudian disita. Motif penipuannya tidak dijelaskan secara rinci dalam salinan putusan tersebut.
*Mahar Sempat Berubah*
Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, membenarkan bahwa awalnya pasangan ini mendaftarkan diri dengan mahar berupa uang Rp 1 miliar dan satu unit Toyota Camry.
Namun dua hari sebelum akad nikah, jumlah mahar naik menjadi Rp 3 miliar, sementara mobil Camry tetap disebut sebagai bagian dari mas kawin.
"Namun pada hari pernikahan, mobil Camry hanya dijadikan hadiah tambahan, bukan mas kawin. Mas kawinnya berupa cek senilai Rp 3 miliar," jelas Bakhrul.
Ia memastikan seluruh proses pernikahan telah sesuai aturan dan perubahan mahar dilakukan atas kesepakatan kedua pihak.
Viral dan Diterpa Isu Kabur
Usai pernikahan viral di Instagram dan TikTok, muncul kabar bahwa Tarman kabur membawa sepeda motor milik keluarga mempelai wanita. Cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pun disebut-sebut palsu, sementara mobil Camry ternyata mobil rental.
Dalam siaran langsung akun TikTok @KandangPacitan, seseorang yang mengaku kerabat pengantin wanita menyebut,
"Setelah viral, pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih," ujarnya.
Namun isu itu dibantah Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, yang menegaskan bahwa Tarman tidak kabur.
"Sampai saat ini tidak kabur kok. Keluar sama istrinya malah. Tadi siang sempat keluar, sore balik lagi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Sementara seorang warga bernama Dwi, yang mengaku mantan besan keluarga Tarman, menuturkan bahwa Tarman pernah dipenjara karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar.
Kini, publik masih menantikan kejelasan kabar mengenai keabsahan cek Rp 3 miliar dan status Tarman yang kembali jadi perbincangan.( San/bs)
Terbukti menyiksa istri siri dan mengonsums narkoba, oknum Polri berpangkat Aiptu akhirnya resmi dipecat.
Kriminal 12 menit lalu
Dandim 0207/Simalungun dan Kapolres meninjau pelayanan kesehatan dan trauma healing pascabencana.
Sumut 38 menit lalu
Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan PKB tahun 2026 di Jalan Merdeka.
Sumut satu jam lalu
Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara memperkuat pembinaan dan pengawasan jabatan notaris
Sumut 2 jam lalu
Sosok Jampidsus Febrie Adriansyah, pemilik rumah di Sentul yang berisi emas 74 Kg kini berada di pusaran dugaan korupsi.
Profil 2 jam lalu
Bobby Nasution mengakui pelaku tambang ilegal menyetop aktivitas kalau tim penertiban datang, tapi petugas pergi mereka kembali beroperasi.
Sumut 3 jam lalu
Makin Panas !!! &lrmKejati Jawa Tengah menerima perintah untuk menyisir semua SPPG, termasuk milik Polri.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Danramil Saribudolok Dampingi Kunjungan Kerja Bupati Simalungun di Nagori Siboras, Perkuat Sinergi Bangun Pelayanan untuk Masyarakat
Sumut 3 jam lalu
Standardisasi pelayanan di Polres Nias Terus Digenjot, salah satu langkah nyata mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak.
Sumut 4 jam lalu
Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti "Pasti Ada Solusi" , Menteri Hukum Sampaikan Apresiasi WIPO terhadap Program Pengaduan Masyarakat
Sumut 5 jam lalu