Sabtu, 11 Juli 2026

Makin Panas !!! ‎Kejati Jateng Terima Perintah Sisir Semua SPPG, Termasuk Milik Polri

P. Silalahi - Sabtu, 11 Juli 2026 01:45 WIB
Makin Panas !!! ‎Kejati Jateng Terima Perintah Sisir Semua SPPG, Termasuk Milik Polri
Facebook @Jamaluddin Fahmi
‎Arfan Triono, selaku ‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng.

POSMETRO MEDAN- ‎Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah tersebut, termasuk yang dikelola Polri.

‎Arfan Triono, selaku ‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menjelaskan kejaksaan di daerah mendapat perintah dari pimpinan untuk menyisir seluruh SPPG.

Baca Juga:

‎Perintah itu ditindaklanjuti dengan mengerahkan jajaran kejaksaan negeri ke titik-titik SPPG. Petugas menghimpun data mengenai pelaksanaan program, kendala di lapangan, serta berbagai hal yang terjadi.

Baca Juga:

‎"Teman-teman kejaksaan negeri melakukan on the spot," jelas Arfan, Kamis (9/7/2026).

‎Menurut Arfan,dalam sebuah postingan anonim facebook @Jamaluddin Fahmi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 11 Juli 2026, pengumpulan data-data itu masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan hasilnya.

Dia menyebut jumlah titik SPPG di Jawa Tengah cukup banyak sehingga proses pendataan membutuhkan waktu sebelum seluruh temuan dihimpun di tingkat Kejati.

‎Dia pun menegaskan pengumpulan data itu mencakup seluruh SPPG tanpa membedakan pengelolanya, termasuk SPPG milik Polri.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Saat Kortastipidkor Polri Menyasar Jampidsus, Sinergi Penegakan Hukum atau Awal Saling Serang?
Inilah Daftar Lengkap Pelantikan Pejabat Utama di Mabes Polri, 6 Kapolda 'Digeser'
Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen
Enam Kapolda Diganti Sekaligus, Langkah Terbaru Kapolri Jadi Sorotan
Sinergi Polsek Laubaleng, TNI-Polri dan Forkopimcam Kian Kokoh
418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
komentar
beritaTerbaru