Selasa, 25 Agustus 2026

Makin Panas !!! ‎Kejati Jateng Terima Perintah Sisir Semua SPPG, Termasuk Milik Polri

P. Silalahi - Sabtu, 11 Juli 2026 01:45 WIB
Makin Panas !!! ‎Kejati Jateng Terima Perintah Sisir Semua SPPG, Termasuk Milik Polri
Facebook @Jamaluddin Fahmi
‎Arfan Triono, selaku ‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng.

POSMETRO MEDAN- ‎Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah tersebut, termasuk yang dikelola Polri.

‎Arfan Triono, selaku ‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menjelaskan kejaksaan di daerah mendapat perintah dari pimpinan untuk menyisir seluruh SPPG.

Baca Juga:

‎Perintah itu ditindaklanjuti dengan mengerahkan jajaran kejaksaan negeri ke titik-titik SPPG. Petugas menghimpun data mengenai pelaksanaan program, kendala di lapangan, serta berbagai hal yang terjadi.

Baca Juga:

‎"Teman-teman kejaksaan negeri melakukan on the spot," jelas Arfan, Kamis (9/7/2026).

‎Menurut Arfan,dalam sebuah postingan anonim facebook @Jamaluddin Fahmi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 11 Juli 2026, pengumpulan data-data itu masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan hasilnya.

Dia menyebut jumlah titik SPPG di Jawa Tengah cukup banyak sehingga proses pendataan membutuhkan waktu sebelum seluruh temuan dihimpun di tingkat Kejati.

‎Dia pun menegaskan pengumpulan data itu mencakup seluruh SPPG tanpa membedakan pengelolanya, termasuk SPPG milik Polri.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan Ditutup Permanen
Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Sosialisasikan Aplikasi Super APP Polri kepada Masyarakat
Kapolres Karo dan Bupati Jenguk  Siswa Diduga Keracunan MBG
Kapolrestabes Medan Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Polri dan Salurkan Bakti Sosial
Ssst...Kepala Regional SPPG Tengku Agung Kurniawan Diperiksa Kejatisu
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Divpropam Mabes Polri.
komentar
beritaTerbaru