Sabtu, 01 November 2025

Propam Polres Langkat Periksa Oknum Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin

Administrator - Kamis, 16 Oktober 2025 16:18 WIB
Propam Polres Langkat Periksa Oknum Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin
Istimewa
Pemeriksaan terhadap RT (18 tahun), warga, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, diketahui bahwa benar dirinya merupakan perempuan penjual gorengan dan mengantar gorengan keruangan Kanit S yang dimaksud dalam berita viral tersebut, RT menegaskan bahwa t

POSMETRO MEDAN,Langkat -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polres Langkat melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota Polri berinisial S, dengan adanya berita Viral di akun Facebook @Elang, tanggal 12 Oktober 2025 yang berjudul wanita penjual gorengan diduga dilecehkan secara verbal oleh Oknum Kanit S di Polsek Kuala Langkat.

Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di Polsek Kuala, dengan tujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu Faisal Hasibuan SH.MH beserta personil Unit Paminal Si Propam Polres Langkat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap RT (18 tahun), warga, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, diketahui bahwa benar dirinya merupakan perempuan penjual gorengan dan mengantar gorengan keruangan Kanit S yang dimaksud dalam berita viral tersebut, RT menegaskan bahwa tidak pernah terjadi pelecehan verbal maupun perbuatan senonoh dari kanit berinisial S tersebut.

Baca Juga:

Iptu Faisal Hasibuan menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan seluruh saksi dan pihak terkait, serta hasil gelar perkara internal yang dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025, Unit Paminal Si Propam Polres Langkat menyatakan kanit berinisial S. Memang benar tidak melakukan pelecehan verbal Terhadap RT. "Ucap Iptu Faisal

Kasi Humas Polres Langkat Iptu J. Situmorang menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi institusi dalam menegakkan aturan internal.

Baca Juga:

"Kami tegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, baik dalam disiplin, etika, maupun moralitas," ujar Iptu Situmorang, Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.

"Bapak Kapolres Langkat selalu menekankan pentingnya menjaga kehormatan seragam yang kita kenakan. Setiap personel harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng citra institusi," tambahnya.

(Trg)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Launching PAMAPTA di Polres Langkat
Pelaku penyalahgunaan Narkoba Diamankan
Samapta Polres Langkat Gencar Laksanakan Patroli Presisi Blue Light
Propam Polres Langkat Periksa Oknum Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin
Sat Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Sat Binmas Polres Langkat Gencar Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Kamtibmas kepada Masyarakat
komentar
beritaTerbaru