Minggu, 29 Maret 2026

Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Administrator - Jumat, 07 November 2025 13:32 WIB
Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Jumat (7/11/2025).

POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan perkembangan kasus sekaligus penetapan tersangka di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Sebelumnya, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

Berikut nama 8 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:

Klaster I 5 Tersangka: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster II 3 tersangka: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia.

Para tersangka tidak langsung ditahan, alasannya polisi pemanggilan terlebih dahulu

Irjen Asep Edi Suheri yang memimpin langsung konferensi pers, mengatakan delapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Rinciannya dalam klaster pertama ada lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan koleganya ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Roy Suryo dkk Jadi Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi!
komentar
beritaTerbaru