Selasa, 01 Juli 2025

Polisi Ungkap 92 Pelaku Kriminal, Ada Geng Motor dan Pembakar Motor Polisi

Indrawan - Kamis, 15 Mei 2025 10:08 WIB
Polisi Ungkap 92 Pelaku Kriminal, Ada Geng Motor dan Pembakar Motor Polisi
Polres Pelabuhan Belawan menggelar konferensi pers di Gedung Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (14/5/2025) terkait sejumlah kasus yang berhasil ditangani, Rabu (14/5/2025). (istimewa)

POSMETRO MEDAN, Belawan - Polres Pelabuhan Belawan menggelar konferensi pers di Gedung Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (14/5/2025) terkait sejumlah kasus yang berhasil ditangani, Rabu (14/5/2025).





Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, memaparkan hasil penanganan berbagai kasus kriminal dan sosial di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.





Sebanyak 92 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari berbagai kategori kasus.

Baca Juga:




Wahyudi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan preemtif dalam mengatasi gangguan sosial dan kriminal di wilayahnya.





Adapun rincian 92 Pelaku yang diamankan adalah Target Operasi (TO) 47 orang, Non TO 45, tahap penyidikan 20, pembinaan (bina) 20, positif narkoba 18 orang, dan negatif narkoba 54 orang.

Baca Juga:




Salah satu kasus yang disorot adalah tawuran antar geng motor yang terjadi pada Sabtu (10/5/2025) dini hari di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.





Peristiwa tawuran geng motor tersebut menyebabkan seorang remaja berinisial AP, 18 tahun, tewas bersimbah darah di tengah jalan.





Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 9 orang pelaku, masing-masing berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL.





Mereka mengaku berasal dari sejumlah kelompok geng motor, antara lain Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen.





"Aksi ini merupakan hasil kesepakatan antara geng Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen yang berencana menyerang geng T3, yang berisi kelompok Spartan, Wak Ling, dan Bulda," tutur AKBP Wahyudi.





Dalam kasus lain, Polres juga menangani pembakaran sepeda motor milik petugas saat penggerebekan kasus narkoba di kawasan Bagan Deli pada Rabu, 9 April 2025.





Polisi berhasil menangkap 5 pelaku, yakni RH (39), AJP (22), IR (25), AS (38), dan APN, yang disebut sebagai provokator dalam aksi tersebut.





APN memprovokasi rekan-rekannya untuk melempar batu ke arah petugas, yang kemudian disusul dengan pembakaran dua unit sepeda motor milik aparat.





Polisi juga menetapkan 5 pelaku lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Fadli, Reza, Tami, Radinal Muktar, dan M. Rizky yang diketahui melarikan diri usai kejadian. (wan/bbs)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Izinkan PSMS Medan Gunakan Stadion Utama Sumut untuk Home Base
Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara, Ini Pesan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion
Ijeck Pastikan Bendahara Golkar Tapsel Dicopot Jika Terbukti Suap Proyek Jalan
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
komentar
beritaTerbaru