Viral! Biawak Terjepit di Sok Breker dan Roda Depan Sepeda Motor Emak-emak di Binjai
Biawak terjepit di sok breker dan roda depan sepeda motor yang ditunggangi emakemak.
Peristiwa 24 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Pengadilan Negeri (PN) Medan memberlakukan pengamanan ketat menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara pada Rabu (19/11/2025).
Pengetatan ini dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap pengunjung yang hendak memasuki ruang sidang utama.
Petugas keamanan berseragam hitam terlihat melakukan pemeriksaan mendetail. Mereka menggunakan alat pendeteksi logam dan memeriksa setiap barang bawaan pengunjung, memastikan tidak ada hal yang mencurigakan di dalam ruang sidang.
Baca Juga:
Pemeriksaan ketat ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum dan awak media, tetapi juga mencakup sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikirim langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain pengamanan internal dari PN Medan, aparat kepolisian juga diterjunkan untuk melakukan penjagaan di luar area ruang sidang.
Pengetatan pengamanan ini dilakukan menjelang sidang perdana kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, serta eks Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut, Heliyanto.
Majelis Hakim yang memimpin sidang ini diketuai oleh Mardison, yang juga merupakan Ketua PN Medan. Ia didampingi oleh hakim anggota Asad Rahim Lubis dan Rurita Ningrum.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang melibatkan dua kontraktor swasta, Akhirun Piliang dan Reyhan Dulsani.
Kedua kontraktor tersebut didakwa memberikan sejumlah uang suap Kepada pejabat PUPR Sumut sebesar Rp 100 juta pada tahun 2025 dan Kepada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) 1 Wilayah Sumut sebesar Rp 3,9 miliar.
Akhirun dan Reyhan sendiri telah dijatuhi vonis pidana penjara, Akhirun Piliang dituntut 3 tahun penjara, sementara Reyhan Dulsani 2 tahun 6 bulan penjara.
Biawak terjepit di sok breker dan roda depan sepeda motor yang ditunggangi emakemak.
Peristiwa 24 menit lalu
POSMETROMEDAN, Galang Di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini, tidak semua masyarakat berada dalam kondisi yang sama. Masih banyak
Sumut 39 menit lalu
Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Peristiwa 40 menit lalu
Kelurahan Sukamaju Raih Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Johor.
Medan 48 menit lalu
Kelurahan Pulo Brayan Darat II Rebut Kembali Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Timur.
Medan satu jam lalu
Sebuah pesawat milik PT Smart Air Aviation menjadi sasaran penembakan di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026)
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Warga Jalan Bilal Komplek Prima No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026) pag
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bapenda Sumut (Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara) tahun 2025 membukukan pendapatan sebesar Rp5.062.093.148.068.
Sumut 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Di sebuah desa bernama Gunung Baringin atau Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, suara warga tidak terdengar lantang sepe
Politik 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan. Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr Baharuddin ST MPd berharap lulusan Unimed menjadi generasi tangguh ya
Medan 3 jam lalu