Senin, 30 Maret 2026

Kasus Rumah Hakim Terbakar Terkuak, Polisi Kantongi Bukti CCTV dan Keterangan 49 Saksi

Administrator - Rabu, 19 November 2025 14:46 WIB
Kasus Rumah Hakim Terbakar Terkuak, Polisi Kantongi Bukti CCTV dan Keterangan 49 Saksi
Dam
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan soal kebakaran rumah hakim di Medan, usai melakukan konferensi pers kasus pembunuhan Bonio Radja Gajah di Desa Marindal II, Rabu (19/11/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan -- Kasus pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan akhirnya menemui titik terang. Polrestabes Medan telah mengantongi sejumlah bukti penting, termasuk rekaman CCTV yang disinkronkan dengan keterangan dari puluhan saksi.

Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak usai melakukan konferensi pers kasus pembunuhan Bonio Radja Gajah di Desa Marindal II, Rabu (19/11/2025).

Kapolrestabes Calvijn mengungkapkan bahwa tim penyidik telah bekerja intensif dengan memeriksa total 49 saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk membuat kasus ini "terang-benderang."

"Tim telah berhasil memeriksa 49 saksi. Jadi setiap hari ada beberapa saksi tambahan yang ingin kita pastikan membuat terang-benderang kasus ini," ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Keterangan dari puluhan saksi tersebut, yang meliputi saksi korban, kepolisian, pemadam kebakaran (Damkar), kebersihan, hingga pihak kelurahan, kemudian dipadukan dengan hasil investigasi ilmiah.

"Semua kesaksiannya kami padukan dengan hasil olah TKP dan hasil pengecekan secara manual, konvensional dan hasil saintifik investigasi," kata Calvijn.

Kombes Calvijn menyebutkan adanya temuan yang menarik dalam proses penyidikan, yaitu dari hasil pantauan CCTV.

"Ada yang menarik, di tanggal 14 kemarin, 14 November, dari hasil pantauan CCTV kami melihat ada hal yang menarik dan ini yang saat ini sedang kita dalami dengan persesuaian keterangan dari seluruh saksi sebanyak 49," jelasnya.

Temuan CCTV ini kemudian disinkronkan dengan data-data lain, termasuk media sosial dan hasil pengecekan waktu secara sainstifik.

"Kemudian kami persesuaian dengan sosial media-sosial media yang ada, kami cocokkan secara sainstifik, kami ingin melihat paru waktunya, dan ini yang sedang kita cocokkan dan sudah mulai sinkron," tambah Calvijn.

Dari keseluruhan hasil penyidikan, perpaduan antara bukti-bukti, alat bukti, keterangan saksi, dan hasil tangkapan layar dari beberapa titik lokasi, sudah didapatkan. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan penjelasan lengkap mengenai temuan ini dalam waktu dekat.

(Dam)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru