Sabtu, 04 April 2026

Aksi Seribu Lilin di Medan, Presiden Diminta Tetapkan Bencana Sumut sebagai Bencana Nasional

Jafar Sidik - Minggu, 30 November 2025 23:00 WIB
Aksi Seribu Lilin di Medan, Presiden Diminta Tetapkan Bencana Sumut sebagai Bencana Nasional
Aksi Seribu Lilin di Medan sebagai turut berduka atas bencana yang melanda Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat.(reza)

"Terus ada lagi pernyataan dari Kepala BNPB yang menyatakan seakan-akan masyarakat di tiga provinsi terlalu mendramatisir suasana. Padahal sudah ratusan orang yang meninggal, belum yang hilang, belum yang masih terisolir, yang kelaparan, yang bagaimana. Ini kan sangat miris itu," ujarnya

Lamsing Sitompul juga mempertanyakan mengapa Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status bencana nasional, mengingat bencana ini telah merambah tiga provinsi (Sumut, Aceh, dan Sumatera Barat) dengan jumlah korban yang signifikan.

Baca Juga:

"Begitu juga dengan segi Presiden yang tidak menetapkan ini sebagai bencana nasional. Padahal sudah tiga provinsi, Sumut, Aceh, dan Sumatera Barat, dan banyak korban. Kita minta Presiden menetapkan ini sebagai bencana nasional," tegasnya.

HBB menyayangkan tidak diturunkannya kekuatan penuh militer dalam upaya penanggulangan dan pencarian korban.

Baca Juga:

"Yang kita sesalkan, selama ini alutsista kita, pesawat-pesawat, Hercules, helikopter, dan pasukan elit, ada Kopassus, ada Kopasgat, ada pasukan Ampibi, pasukan Katak, pasukan Nantublau, segala macam yang elit-elit. Kenapa tidak diterjunkan untuk memberikan bantuan kepada korban-korban? Itu yang kita sangat sesalkan," sesalnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Lamsing mendesak agar pemerintah menghentikan semua alih fungsi lahan dan penebangan hutan, serta mencabut izin perusahaan yang dinilai merusak ekosistem.

"Kita minta agar semua alih fungsi lahan dan penebangan hutan itu dihentikan. Terkhusus untuk TPL agar izinnya dicabut. Lahan-lahan yang sudah sempat diekskapasi, yang sempat digali-gali itu agar dihutankan kembali," pintanya.

Aksi tersebut ditutup dengan harapan agar Presiden segera menetapkan status bencana nasional dan memberikan bantuan semaksimal mungkin dengan mengerahkan seluruh kekuatan negara.(Reza)

Tags
beritaTerkait
Ngeri..! Harga Tiket Partai Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 186 Juta
Nasib Mohammad Arifin yang Kini Melawan Penyakit dan Beban Hidup
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 6 PMI Ilegal
Ini Keterangan Polisi Terkait Dugaan Tahanan Tewas Misterius di Mapolres Labuhanbatu
DPRD Sumut Bentuk Tiga Pansus, Kehadiran Ketua DPRD di Forum BPK Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru