Sabtu, 04 April 2026

Aksi Seribu Lilin di Medan, Presiden Diminta Tetapkan Bencana Sumut sebagai Bencana Nasional

Jafar Sidik - Minggu, 30 November 2025 23:00 WIB
Aksi Seribu Lilin di Medan, Presiden Diminta Tetapkan Bencana Sumut sebagai Bencana Nasional
Aksi Seribu Lilin di Medan sebagai turut berduka atas bencana yang melanda Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat.(reza)

POSMETRO MEDAN-Ratusan warga dan perwakilan organisasi masyarakat menggelar aksi doa bersama dan penyalaan seribu lilin di Lapangan Merdeka, Minggu (30/11/2025) Malam. Mereka meminta Presiden Prabowo untuk menetapkan Bencana Nasional pasca banjir-longsor yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatra (Aceh, Sumut dan Sumbar)

Aksi ini diadakan untuk mendoakan korban bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, serta menyuarakan kekecewaan terhadap penanganan pemerintah.

Aksi tersebut diinisiasi oleh Horas Bangso Batak (HBB) dan dihadiri berbagai elemen, termasuk Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul, perwakilan mahasiswa Wagi Nainggolan, Ustadz Martono, dan dari Gerakan Pemuda Islam Bang Daud.

Baca Juga:

Lamsing Sitompul menegaskan, tujuan utama aksi ini adalah untuk mendesak pemerintah pusat mengambil langkah serius dalam penanganan bencana yang telah menelan banyak korban jiwa dan menyebabkan wilayah terisolir.

"Aksi kita ini adalah dalam tujuan untuk menangani. Kita akan doakan korban-korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di Tapanuli, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan ya. Di sini kita berdoa, kiranya arwahnya bisa tenang, diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa, dan juga kepada keluarga bisa diberikan kekuatan," ucap Lamsiang.

Baca Juga:

Selain doa, HBB dan elemen masyarakat menyoroti lambatnya respons dan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak transparan, terutama terkait penyebab bencana.

"Dalam hal ini kita sangat juga kecewa dengan sikap pemerintah, antara lain statemen dari Pangdam yang menyatakan penggundulan hutan. Begitu juga dari Kementerian Kehutanan yang menyatakan kejadian itu bukan disebabkan pembalakan liar, nggak ada penggundulan. Padahal nyata-nyata gundul. Kalo memang gak ada pembalakan liar, berarti pembalakan resmi lah selama ini. Berarti Kementerian Kehutanan beresmikan pembalakan-pembalakan itu," sesalnya.

Lamsing menekankan, dalih apakah penebangan hutan bersifat resmi atau tidak resmi, tidak dapat menjadi pembenaran.

"Resmi atau tidak resmi sama-sama menyebabkan bahaya longsor dan banjir. Jadi selama ini Kementerian Kehutanan itu sudah salah gitu ya. Sudah salah itu. Untuk itu kami meminta Presiden untuk mengganti Menterian Kehutanan," katanya.

Kekecewaan juga ditujukan kepada Kepala BNPB yang dinilai meremehkan situasi.

"Terus ada lagi pernyataan dari Kepala BNPB yang menyatakan seakan-akan masyarakat di tiga provinsi terlalu mendramatisir suasana. Padahal sudah ratusan orang yang meninggal, belum yang hilang, belum yang masih terisolir, yang kelaparan, yang bagaimana. Ini kan sangat miris itu," ujarnya

Lamsing Sitompul juga mempertanyakan mengapa Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status bencana nasional, mengingat bencana ini telah merambah tiga provinsi (Sumut, Aceh, dan Sumatera Barat) dengan jumlah korban yang signifikan.

"Begitu juga dengan segi Presiden yang tidak menetapkan ini sebagai bencana nasional. Padahal sudah tiga provinsi, Sumut, Aceh, dan Sumatera Barat, dan banyak korban. Kita minta Presiden menetapkan ini sebagai bencana nasional," tegasnya.

HBB menyayangkan tidak diturunkannya kekuatan penuh militer dalam upaya penanggulangan dan pencarian korban.

"Yang kita sesalkan, selama ini alutsista kita, pesawat-pesawat, Hercules, helikopter, dan pasukan elit, ada Kopassus, ada Kopasgat, ada pasukan Ampibi, pasukan Katak, pasukan Nantublau, segala macam yang elit-elit. Kenapa tidak diterjunkan untuk memberikan bantuan kepada korban-korban? Itu yang kita sangat sesalkan," sesalnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Lamsing mendesak agar pemerintah menghentikan semua alih fungsi lahan dan penebangan hutan, serta mencabut izin perusahaan yang dinilai merusak ekosistem.

"Kita minta agar semua alih fungsi lahan dan penebangan hutan itu dihentikan. Terkhusus untuk TPL agar izinnya dicabut. Lahan-lahan yang sudah sempat diekskapasi, yang sempat digali-gali itu agar dihutankan kembali," pintanya.

Aksi tersebut ditutup dengan harapan agar Presiden segera menetapkan status bencana nasional dan memberikan bantuan semaksimal mungkin dengan mengerahkan seluruh kekuatan negara.(Reza)

Tags
beritaTerkait
Ngeri..! Harga Tiket Partai Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 186 Juta
Nasib Mohammad Arifin yang Kini Melawan Penyakit dan Beban Hidup
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 6 PMI Ilegal
Ini Keterangan Polisi Terkait Dugaan Tahanan Tewas Misterius di Mapolres Labuhanbatu
DPRD Sumut Bentuk Tiga Pansus, Kehadiran Ketua DPRD di Forum BPK Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru